SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.(JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A/dok)

Kisruh lahan Cengkareng membuat Ahok diperiksa penyidik Bareskrim.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memberikan keterangan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sekitar tiga setengah jam diminta keterangan, Ahok menyatakan ada empat pertanyaan yang dikemukakan oleh penyidik Bareskrim.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Berapa ya [pertanyaannya], ada nama, macam-macam. Pertanyaan inti sih ada empat ya,” kata Ahok di Gedung Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).

Meski tak mau membeberkan apa saja empat pertanyaan inti itu, namun Ahok menjelaskan dia telah memberikan keterangan terkait proses pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, senilai Rp668 miliar itu. “Kita kasih keterangan kepada polisi, bagaimana proses pembelian lahan di Cengkareng yang kita duga ada gratifikasi dan macam-macam,” kata Ahok.

Tak ada hal lain selain perkara pembelian lahan di Cengkareng yang ditanyakan ke Ahok. Dia menyatakan juga sudah memberikan laporan adanya dugaan suap soal ini pada waktu sebelumnya. “Kita sudah mengajukan ada pemalsuan dokumen, kita ajukan ke Bareskrim,” kata Ahok.

Sejak pagi, Ahok memang memenuhi panggilan Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta. “Saya mau ke Bareskrim untuk memberikan keterangan soal gratifikasi itu,” katanya saat berangkat dari Balai Kota DKI Jakarta.

Sebelumnya, kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat sudah mulai ramai di media massa. Pada kasus tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membeli lahan dari Toeti Noezlar Soekarno. Namun ternyata lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI sendiri.

Dinas Perumahan akhirnya mengeluarkan uang Rp668 miliar untuk membeli lahan 4,6 hektar tersebut yang ternyata milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) yang digunakan sebagai lahan bibit, pada November 2015. Sertifikat Toeti keluar pada 2014.

Namun, lanjut Ahok, ia tidak hanya akan memberikan keterangan terkait lahan Cengkareng Barat. “Bukan Cengkareng saja. Kan ada Perumahan terima duit itu, yang saya paksa mereka lapor ke KPK. Nah, polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana,” jelas Ahok. Berada di Balai Kota sekitar 10 menit, Ahok lantas keluar menuju Bareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya