SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.(JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A/dok)

Kisruh lahan Cengkareng berujung pencopotan Kepala Dinas Perumahan. Ahok menudingnya menerima duit dari penjual lahan yang ternyata aset Pemprov.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi mencopot jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji, Jumat (1/7/2016). Sebelumnya, Ahok menuding Ika telah menerima gratifikasi terkait pembelian lahan Cengkareng Barat yang ternyata milik Pemprov DKI Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebenarnya penggantian ini tidak dadakan kok, seharusnya sudah diganti waktu penggantian pertama kemarin,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Sebagai pengganti Ika, Ahok telah menunjuka Arifin yang awalnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. “Kita udah cari-cari, dari semua, yang paling mau ke lapangan ya dia [Arifin],” tambah Ahok.

Selain itu, menurut Ahok, Arifin masih muda dan memiliki karier yang masih panjang. Saat menawarkan posisi tersebut, Ahok mengatakan bahwa Arifin mengaku siap. “Dia cita cita mau jadi wali kota, ya kita bilang kalau ditaruh di dinas ini dia siap, ya dia enggak mungkin merusak reputasi dia sendiri,” tambahnya.

Sebelumnya, Ika Lestari Adji mengaku tidak bermain dalam pembelian lahan Cengkareng Jakarta Barat. Ika menampik bahwa dirinya tidak melakukan permainan dalam pembelian tersebut. “Ya itu kan kewenangan pimpinan, ya kan, kalo Ibu sih merasa bahwa Ibu tidak pernah terima uang,” kata Ika saat dihubungi wartawan, Kamis (30/6/2016).

Ika menjelaskan tudingan gratifikasi sebesar Rp9,6 miliar terkait pembelian lahan Cengkareng Barat pada APBD 2015. Ika mengatakan uang itu diberikan oleh penjual lahan Cengkareng Barat, Toeti Noeziar Soekarno, ke anak buahnya.

Selain itu, dalam kasus ini, dia juga tidak mengikuti proses pembelian sejak dari awal, pasalnya kasus tersebut sudah diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Bukan mau membela diri, tapi ya pimpinan punya wewenang untuk itu. Ibu berserah pada yang memiliki kuasa dan pimpinan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya