SOLOPOS.COM - Tenaga honorer K2 mengeruduk Gedung DPRD Wonogiri, Maret 2014. (Trianto Hery S./JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI – Tersangka kasus dugaan pemalsuan data tenaga honorer kategori 2 (K2) bertambah dua orang yakni berinisial KRM dan JK. Selama ini, mereka bertugas sebagai pengajar di SMPN di wilayah Selogiri.

Informasi yang dihimpun , Selasa (19/8/2014), menyebutkan total tersangka kasus dugaan pemalsuan data tenaga honorer K2 berjumlah empat orang. Sebelumnya, penyidik Polres Wonogiri telah menetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan data tenaga honorer K2 yakni seorang guru tidak tetap (GTT) berisinial WH dan mantan kepala sekolah berinisial SMN.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, mengatakan tersangka KRM dan JK sama-sama bertugas satu sekolah dengan tersangka lainnya WH.

Mereka diduga memalsukan data agar lolos seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Jadi ada tersangka tambahan kasus dugaan pemalsuan data honorer K2,” katanya saat dihubungi wartawan, kemarin.

Proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan data tenaga honorer K2 dilakukan sebelum Lebaran lalu. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

Di sisi lain, Kabid Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Bambang Karno, menyatakan pihaknya belum mengetahui penetapan tersangka tambahan kasus dugaan pemalsuan data tenaga honorer K2.

Menurut dia, terdapat 12 tenaga honorer K2 yang mengundurkan diri termasuk tersangka WH lantaran tersangkut kasus hukum.

Sekarang berkas administrasi tenaga honorer K2 yang lolos seleksi CPNS sudah diserahkan ke Kantor BKN Jogja,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya