SOLOPOS.COM - Foto: JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin Warga Bejiharjo menunjuka bukti pemalsuan tandatangan oleh FWBP dan Anggota DPRD terkait dukungan penutupan Pindul

Foto: JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Warga Bejiharjo menunjuka bukti pemalsuan tandatangan oleh FWBP dan Anggota DPRD terkait dukungan penutupan Pindul

GUNUNGKIDUL—Kepolisian Resor Gunungkidul segera menyelidiki dugaan pemalsuan tandatangan warga Desa Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, yang berisi pernyataan dukungan penutupan objek wisata alam Gua Pindul yang digagas oleh anggota DPRD Edy Purwanto, Forum Warga Bejiharjo untuk Pindul (FWBP) dan Gunungkidul Corruption Watch (GCW).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin mengatakan pihaknya akan mencari keterangan di lapangan dan saksi-saksi untuk mengungkap fakta pemalsuan dan letak unsur pidananya. Ihsan juga berupaya mengumpulkan tandatangan warga yang dipalsukan untuk dicocokkan.

“Kalau warga yang dirugikan sudah meyakini nama dan tandatangannya dipalsukan kami bisa langsung memproses,” katanya, Jumat (12/4)

Untuk mempermudah penyelidikan, Ihsan meminta warga yang merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan agar melapor resmi ke kepolisian agar bisa digali keterangan yang mendalam.

Seperti diketahui 19 warga dari Dusun Bulu dan Karang Lor menggeruduk kantor bupati Gunungkidul membicarakan pencatutan nama mereka dalam dukungan penutupan Gua Pindul, Kamis (12/4).

Pada 20 Maret lalu, Edy Purwanto, GCW dan FWBP mengirimkan surat permohonan penutupan Gua Pindul ke bupati dengan melampirkan 500 tandatangan warga yang diklaim turut mendukung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya