SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Sejumlah anggota DPR RI mengajukan usulan hak angket terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu legislatif yang dinilai kisruh. Pengajuan hak angket itu, dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (11/5).

Surat angket DPT yang ditandatangani oleh 38 anggota itu diserahkan kepada Ketua DPR Agung Laksono pada 27 April lalu. Selanjutnya, akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk diagendakan pengambilan keputusannya di sidang paripurna.
Hasto Kristiyanto, dari Fraksi PDIP mengatakan, DPR harus bersikap tegas atas hilangnya hak warga negara untuk memilih. “Karena itu, hak angket ini harus ditegakkan sebagai upaya untuk menyelamatkan demokrasi. Persetujuan terhadap angket ini akan memperkuat tradisi pelaksanaan demokrasi jujur dan adil (jurdil) di Indonesia,” katanya, saat membacakan usul hak angket.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Persetujuan terhadap hak angket DPT pemilu legislatif, menurut dia, juga menjadi prasasti penting agar pemerintah dan KPU benar-benar menyadari apa yang mereka lakukan merupakan pelecehan atas hak warga negara. Pemberitaan terkait dengan persoalan DPT, katanya, tetap tidak mengubah sikap pemerintah dan KPU. Pemerintah tetap menyatakan tidak bertanggung jawab atas buruknya kualitas proses yang berdampak pada buruknya DPT.

“Pemerintah lupa,  APBN 2007 telah menyediakan anggaran Rp230 miliar untuk Sistem Informasi dan administrasi kependudukan. Di luar itu, Depdagri juga menerima dukungan dana pemilu melalui APBN tahun 2008 sebesar Rp667,73 miliar, dan sebesar Rp174,6 miliar melalui APBN 2009,” ujarnya. Dana itu belum termasuk dana pemutakhiran daftar pemilih hingga penetapan DPT sebesar Rp3,8 triliun.

Para pengusul angket berpendapat, penyederhanaan DPT sebagai persoalan teknis administratif hanya berujung pada ketidakpercayaan yang besar terhadap mekanisme demokrasi.(Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya