SOLOPOS.COM - Prihatin, warga Tarubasan, Kecamatan Karanganom saat menerima uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja di desa setempat, Kamis (18/11/2021). Jumlah UGR yang dibayarkan tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja di Tarubasan senilai Rp75 miliar. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Prihatin, 55, warga Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Klaten, memperoleh durian runtuh, Kamis (18/11/2021). Seiring persetujuannya menandatangi uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja beberapa pekan sebelumnya, pria yang bekerja di instansi swasta itu secara otomatis menjadi seorang miliarder di desanya.

Siang itu, Prihatin menerima uang senilai Rp1,7 miliar dari tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja. Lahan pertanian seluas 2.192 meter persegi milik Prihatin terdampak jalan tol Solo-Jogja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebenarnya lahan milik saya yang terdampak jalan tol Solo-Jogja ada lima bidang atau seluas 5.380 meter persegi [baru memperoleh pencairan UGR sebagian],” kata Prihatin, saat ditemui Solopos.com, di Balai Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Gugatan Tolak UGR Jalan Tol Menumpuk, PN Klaten Siap Kerja Maraton

Prihatin mengatakan UGR yang diterimanya tersebut bertepatan dengan momentum menjelang masa pensiun di tempat pekerjaannya. Sesuai rencana, Prihatin memasuki masa pensiun, Juni 2022.

“UGR yang saya terima ini akan saya gunakan untuk modal usaha. Saya sudah punya pandangan untuk buka toko pertanian [menjual obat pestisida]. Sisanya akan saya depositokan di bank,” katanya.

Di Desa Tarubasan, Prihatin tergolong orang yang sudah berkecukupan. Selain punya lahan pertanian luas, Prihatin juga punya runah. Di dunia kerjanya, Prihatin mengaku sudah berkeliling di berbagai negara di dunia.

Baca Juga: Tolak Rp3 Juta/Meter, Warga Klaten Minta UGR Jalan Tol Rp10 Juta/Meter

“Saya punya tiga anak. Sementara ini hanya ingin menyiapkan modal usaha,” katanya. Meski setuju dengan proyek jalan tol Solo-Jogja, Prihatin ternyata tak berniat menjual sawahnya. Berhubung dipaksa menjual lahan demi kepentingan negara, Prihatin akhirnya melepas lahannya.

“Nilai UGR memang di atas pasaran. Sebenarnya, saya ini dipaksa untuk menjual. Masyarakat di sini sudah menerima semua,” katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan total UGR yang dicairkan di Desa Tarubasan senilai Rp75 miliar. Uang tersebut untuk membebaskan lahan 88 bidang dan lahan di Kadirejo (Karanganom), Beku (Karanganom) dan Glagahwangi (Polanharjo).

Baca Juga: OKB Menjamur di Klaten karena Tol Solo-Jogja, Ini Pesan Sri Mulyani

“UGR paling tinggi di Tarubasan sini senilai Rp3,5 miliar yang diterima seorang warga,” katanya. Sebagaimana diketahui, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi.

Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya