SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, JAMBI — Seorang anggota DPRD dan dua polisi ditangkap jajaran Polres Kerinci, Jambi gara-gara tepergok tengah pesta narkoba. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Kerinci untuk dikembangkan lagi.

Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun’im yang didampingi Kasat Narkoba dan Intelkam, Minggu (28/9/2014), mengungkapkan penangkapan anggota DPRD Kota Sungaipenuh berinisial D, 41, dan kedua polisi itu dilakukan di rumah anggota Dewan itu. Mereka ditengarai baru saja menggelar pesta narkoba berdasarkan temuan satu paket sabu-sabu.

Promosi Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Jadi Produktif

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui pesan singkatnya (SMS) kepada Kantor Berita Antara, Minggu, mengonfirmasi bahwa Kapolres Kerinci telah mengamankan seorang anggota DPRD dan dua polisi yang diduga baru saja selesai berpesta narkoba di rumah salah seorang anggota Dewan setempat. Penangkapan itu dilakukan, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB, setelah polisi menerima SMS dari warga tentang dugaan pesta narkoba itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam laporannya, warga menyebutkan setiap ada anggota polisi di rumah D, selalu ada pesta sabu-sabu, dan berdasarkan informasi itulah Kapolres bersama kasatnya langsung turun ke lokasi yang dicurugai. Sekitar pukul 14.30 WIB, Kapolres bersama Kasat Intel dan Kasat Narkoba serta Baur Paminal kemudian melakukan pengecekan ke rumah D beralamat di RT 01 Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kerinci.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu kemasan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet buku catatan warna hitam yang terletak di kamar kerja anggota DPRD tersebut. Selanjutnya D bersama dua polisi berada di rumah itu berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Kerinci.

Dalam pemeriksaan, anggota DPRD itu tidak mengaku kalau barang bukti (BB) tersebut miliknya, meskipun barang bukti ditemukan di dalam dompet buku catatan yang ada di atas meja kerjanya. Polisi lalu membawa D dan polisi berinisial R yang merupakan anggota Polres Kerinci, serta S, anggota Polsek Gunung Raya, diperiksakan ke Rumah Sakit Thalib untuk dilakukan tes urine.

Hasil pemeriksaan di RS Thalib urine anggota dewan D positif narkoba sedangkan dua oknum polisi R dan S hasil pemeriksaannya negatif dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Satnarkoba Polres Kerinci sedangkan dua anggota yang kebetulan berada di rumah D menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Kerinci.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya