Solopos.com, SOLO – Naomi Coleman, 37, seorang turis asal Inggris yang berkunjung ke Sri Langka ditangkap polisi setempat karena memiliki tato Budha di lengannya. Ia dituduh telah melecehkan agama Budha karena terdapat tato lengannya dengan gambar sang Budha.
Menurut laporan Ceylon Today, Coleman ditangkap karena menyalahi aturan perundang-undangan Sri Langka Pasal 291 yang melarang memiliki tato bergambar Budha.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Seorang sopir taksi yang mengetahui dirinya memiliki tato bergambar Budha langsung menggiring sang turis ke kantor polisi setempat.
Coleman yang tak tahu kesalahannya meminta juru bicara polisi untuk memberitahu pelanggaran apa yang telah diperbuatnya. Sang polisi langsung menjelaskan secara detail mengenai larangan menghina dan melecehkan agama tertentu dalam bentuk lisan dan tertulis. Bagi siapapun yang melanggar peraturan ini akan dikenai sanksi kurungan selama 2 tahun maupun denda.
Dilansir Emirates247, Sabtu (26/4/2014) Coleman mengatakan sebelumnya ia telah tiba dari India melalui counter imigrasi tanpa mendapatkan masalah apapun.
Tapi ketika ia keluar dari taksi di Bandara International Bandaranaike, seorang sopir taksi mengikutinya dan melihat tato budha di lengannya. Sang sopir taksi langsung melaporkannya ke polisi.
Akibat masalah yang membelitnya, ia mengaku tiket pesawat yang akan digunakannya untuk pulang ke negaranya terpaksa dibatalkan. Padahal ia mengaku tak lagi memiliki uang untuk kembali membeli tiket di Inggris, beruntung Departemen Imigrasi dan Emigrasi Sri Langka menawari dirinya tiket pulang ke Inggris.
Lebih lanjut ia mengatakan selama di kantor polisi ia mengalami pelecehan seksual dan perampasan uang oleh sejumlah petugas kepolisian. Coleman pun bertekat akan mencari keadilan atas apa yang telah ia alami sebelum kembali ke negaranya.