SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, OHIO –– Seorang warga Ohio, Amerika Serikat Donald Eugene Miller, 61, harus menerima keputusan pengadilan setempat yang menyatakan dirinya telah meninggal. Pengadilan tidak bisa mengembalikan statusnya, dan memilih menyematkan gelar almarhum pada namanya.

Dilansir News.com.au, Kamis (10/10/2013), Eugene yang masih tampak segar dinyatakan meninggal pada tahun 1994 setelah sebelumnya menghilang selama 8 tahun.
Secara yuridis Eugene dianggap telah meninggal karena telah melewati batas penetapan orang hilang yaitu 3 tahun. Hukum AS menyebut jika seseorang menghilang selama lebih dari 3 tahun maka dirinya dinyatakan wafat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Putusan ini diketok palu berdasarkan laporan mantan istri Eugene, Robin Miller. Pada tahun 1994 Robin meminta putusan kematian dari pengadilan setempat untuk memperoleh santunan atas kematian suaminya.

Eugene mengatakan pada pengadilan ingin dapat memulai hidupnya kembali. Dia membutuhkan putusan yang menyatakan dirinya hidup sehingga dia dapat mengembalikan identitasnya untuk jaminan sosial dan lisensi mengemudi.

Eugene menjelaskan pada pengadilan, dia meninggalkan kota sejak 1980 karena kehilangan pekerjaan dan kecanduan alkohol. Dia mengaku jatuh miskin dan tidak memiliki harta sepeserpun.

Eugene bekerja serabutan di Atlanta dan Florida lalu kembali ke Ohio pada tahun 2005 ketika orang tuanya memberitahu dirinya telah dinyatakan meninggal. Selama mengembara di dua kota itu, Eugene tidak lantas lepas dari kecanduannya terhadap alkohol. Dia juga tidak menghubungi anak-anak dan istrinya.

Pengacara Eugene, Francis Marley mengatakan tidak bermaksud menentang keputusan pengadilan. Francis meminta pengadilan untuk melihat kenyataan dan memberi putusan hidup pada Eugene.

“Ini situasi yang aneh,  kami (Francis dan Eugene), jelas berada disini, kami duduk di muka sidang dan tampak dalam keadaan sehat. Aku tidak tahu bagaimana hukum tetap ngotot menyatakan dia (Eugene) telah mati” ungkap Francis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya