SOLOPOS.COM - Joko Nugroho, 21, warga Kaligawe, Semarang (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Kisah pemuda stres Joko Nugroho yang ditangkap dalam kasus perzinahan dan pencurian sepeda motor, menyisakan kegalauan alias dilema bagi Polsek Banjarsari Solo.

Berkali Joko ditangkap namun berkali pula dia dilepas, lantaran RS Jiwa menyatakan dia mengalami gangguan jiwa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bukannya kapok Joko justru bangga. (Baca: Joko Pemuda Stres: Yen Aku Diculke Meneh Yo Maling, Jajan PSK Meneh)

Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, kepada wartawan, Selasa (22/4/2014), menginformasikan Joko ditangkap saat mencuri helm di RS Kasih Ibu, beberapa saat setelah dilepaskan pihaknya.

Kali ini Joko dikatakan dia ditahan sementara sambil menunggu hasil koordinasi dengan jaksa dan RSJD Solo.

Raman mengaku merasa dilema. Di satu sisi dirinya harus melepaskan Joko karena dia positif mengalami gangguan jiwa. (Baca: Joko Bangga Curi Puluhan Motor dan Kencani Puluhan PSK)

Pada sisi lain, apabila dilepaskan dia bisa berulah lagi. Perbuatan Joko menurut Raman sudah sangat meresahkan masyarakat. (Baca: Cemburu, Warga Mojosongo Bakar Mega Pro  dan  Baca: Tepergok Bermesraan, Istri dan Selingkuhan Dilaporkan ke Polisi)

“Kami sementara menahan dia agar tidak ada pelaku kejahatan lain yang memanfaatkannya. Bisa saja dia disuruh orang mencuri karena mengetahui apabila Joko tertangkap bakal dilepaskan karena gila. Ini yang kami antisipasi,” terang Raman.

Bila begini kondisinya,  patutkah Joko si pemuda stress yang punya “hobi” mencuri sepeda motor ditangkap polisi? Bagaimana menurut pendapat Anda?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya