Solopos.com, SOLO—Aksi pencurian di Solo yang dilakukan pemuda gay, Rahmat Basuki, 25, tergolong unik. Dia menjadikan teman kencannya yang merupakan sesama jenis sebagai sasaran pencuria sepeda motor. (Baca: Pemuda Gay Curi 10 Motor Ditangkap di SGM Solo dan Pemuda Gay Cari Mangsa Lewat Facebook)
Rahmat kepada wartawan saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Banjarsari, Selasa (22/4/2014), mengatakan hasil penjualan motor curian digunakannya untuk foya-foya, seperti berkencan dengan sesama jenis, bermain bersama teman dan lain sebagainya.
Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024
Selain itu, uang tersebut dia gunakan untuk membeli Honda Beat berpelat nomor H 4457 GQ dan sex toys atau alat bantu masturbasi berbentuk boneka. Ketika ditanya sudah berapa lama suka dengan sesama jenis, Rahmat mengaku sejak kelas II SMA.
Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, kepada wartawan mengatakan tersangka ditangkap atas laporan salah satu korban asal Boyolali. Tersangka dikatakan dia ditangkap saat beraktivitas di SGM.
Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik tersangka yang dibeli dari hasil kejahatan, satu unit ponsel, sebuah sex toys, dan sejumlah pakaian.
“Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Hukuman penjara paling lama lima tahun sudah menanti dia,” jelas Raman didampingi Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Sunarto.