Kisah unik pasangan gay dan ibu pinjaman asal Thailand ini memperebutkan hak asuh anak.
Solopos.com, BANGKOK – Bud Lake terancam kehilangan anak perempuannya karena hukum yang berlaku di Thailand. Pria itu paham betul dengan hukum yang berlaku di Negara Gajah Putih tersebut.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dilansir CNN.com, Rabu (22/7/2015), anak perempuan Bud Lake, Carmen, lahir dari seorang ibu pinjaman asal Thailand, Patidta Kusolsang. Bud Lake khawatir putrinya akan diambil oleh wanita yang melahirkan Carmen tersebut.
“Saya tidak mempunyai hak resmi atas Carmen. Wanita yang melahirkannya yang memiliki hak tersebut,” kata Lake.
Bud Lake dan pasangannya Manuel Santos memiliki anak laki-laki berusia 2 tahun dan Carmen yang berusia 6 bulan. Namun, pasangan gay tersebut terancam kehilangan putri kecil mereka.
Drama ini berawal di bulan Januari, tepatnya satu pekan setelah Carmen lahir. Bud Lake yang berencana membawa Carmen ke Amerika Serikat menerima pesan dari penerjemah Patidta Kusolang yang menyatakan bahwa wanita itu ingin merawat bayinya.
Kini, nasib bayi Carmen akan ditentukan oleh pengadilan Thailand.
Thailand pernah menjadi negara dengan jumlah ibu pinjaman yang besar, namun hal itu menimbulkan banyak skandal. Pemerintah Thailand akhirnya melarang praktek ibu pinjaman.
Peraturan baru tersebut menjadikan praktek ibu pinjaman menjadi tindak kriminal. Menurut Lake, Carmen adalah bayi biologisnya dan Patidta Kusolang. Dia berpendapat bahwa Kusolang mengubah pikirannya setelah mengetahui Lake dan Santos adalah pasangan gay.
Kusolang membantah jika hal tersebut adalah penyebab dia berubah pikiran. “Saya merindukannya [Carmen] setiap hari,” tutur Kusolang. Kusolang menulis surat pada Kedutaan Besar Amerika Serikat, dia mengatakan akan mengembalikan uang pasangan Lake-Santos jika dia bisa memiliki bayinya kembali.
Lake dan Santos akan mengajukan petisi ke pengadilan Thailand (30/7/2015). Mereka berdua sedang menggalang dana secara online untuk persidangan. Saat ini dana yang terkumpul adalah US$25.000 atau sekitar 3,3 milyar rupiah.
“Kami tidak berpikir untuk kehilangan Carmen, dia anak kami dan dia milik kami,” tandas Lake.
Pasangan tersebut akan tinggal di Thailand selama persidangan berlangsung. (Diah Puspita Ningrum/JIBI/Solopos.com)