SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Solopos/Antara)

Kisah unik dicatatkan pedagang gelap miras di Temanggung yang memanfaatkan mesin fotokopi untuk menyimpan barang haramnya.

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG —Pemilik toko kelontong di daerah Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ini mencatatkan kisah unik saat menguji kecermatan polisi setempat membasmi peredaran gelap minuman keras (miras). Ia menyembunyikan minras dagangannya di mesin fotokopi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akan bulusnya tak mempan kala saat polisi melakukan razia minuman keras di toko tersebut. Razia miras yang digelar Polres Temanggung, Jumat (12/5/2015) malam tersebut polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti di toko milik Suyanto di Desa Krajan, Kecamatan Kandangan.

Berkat kejelian petugas akhirnya bisa menemukan sejumlah botol minuman keras yang disembunyikan di dalam mesin fotokopi. Selain itu, polisi juga menemukan botol minuman keras di sebuah rak paling bawah yang ditata bersama minuman kemasan lainnya.

Ratusan botol minuman keras berbagai merek berhasil disita polisi dalam razia di toko tersebut.

Pemain Lama
Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Win Hardjanto, mengatakan pedagang berusaha mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan minuman keras di dalam mesin fotokopi. Ia menuturkan pedagang minuman keras tersebut merupakan pemain lama yang selama ini dikenal sebagai penyedia minuman haram.

Ia mengatakan ratusan botol miras yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolres Temanggung untuk dijadikan barang bukti. “Kami mendesak agar pihak kejaksaan dan pengadilan bisa menjatuhkan hukuman kurungan penjara kepada penjual miras,” katanya.

Ia menuturkan menjeleng bulan Ramadan ini pihaknya gencar melakukan razia penyakit masyarakat sehingga kaum muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya