SOLOPOS.COM - Tahanan Polresta Solo Bhanu Daram melangsungkan ijab kabul saat akad nikah di Masjid An Nur Mapolresta Solo, Jumat (25/4/2014). Bhanu merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap di Kadipiro, Banjarsari, Solo. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra)

Solopos.com, SOLO--Pernikahan bagi kebanyakan orang merupakan peristiwa membahagiakan. Mengucap janji suci pernikahan dambaan bagi dua insan. Namun, bagi IFH, 22, perempuan asal Nogosari, Boyolali menikah dengan kekasihnya, Bhanu Daram, 22, mungkin tak seindah yang dia bayangkan. Lantaran, lelaki yang diidamkannya dapat membuatnya bahagia ternyata pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Bahkan, Bhanu yang merupakan warga Kadipiro, Banjarsari, Solo itu harus mendekam di penjara Polresta Solo atas perbuatannya itu, sejak Minggu (6/4). Atas kondisi tersebut pernikahan yang telah lama direncakan terpaksa dilangsungkan di Mapolresta, Jumat (25/4) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sanak saudara kedua mempelai berada di Masjid Annur yang berada di kompleks Mapolresta sejak pukul 09.00 WIB. IFH dan Bhanu pun terlihat duduk berdampingan di dekat jendela masjid. Tak ada sendau gurau seperti biasanya orang berbahagia karena sebentar lagi akan resmi menjadi pasangan suami-istri. Tak ada senyum melengkung di bibir mereka.

Sanak saudara keduanya duduk tak membaur. Keluarga Bhanu berada di sisi utara, sedangkan keluarga IFB duduk berjajar di sisi selatan. Seoalah ada jurang pemisah di antara mereka. Tak ada canda tawa, hanya muram yang meraja. Mendung seperti sedang menggantung di masjid itu.

Tiba-tiba perwakilan dari keluarga IFH, Nng, menemui wartawan. Dia meminta wartawan tak mengekspos identitas dan wajah mempelai perempuan. Keluarga besar disebut dia merasa malu atas pernikahan ini. Pasalnya, keluarga IFH sebelumnya tidak tahu menahu persoalan hukum yang dihadapi Bhanu.

“Kalau seperti ini siapa yang bakal mau. Kami tidak tahu kalau calon suami keponakan saya ini bermasalah. Mohon pengertian rekan-rekan wartawan untuk tidak memfoto wajah pengantin perempuan secara jelas. Tolong pahami perasaan kami,” ulas Nng sesaat sebelum ritual pernikahan dimulai.

Tak berselang lama petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo tiba. Pembacaan ijab dan qobul pun dimulai. Sebelumnya, Bhanu mempersembahkan mahar kepada IFH seperangkat alat salat. Wali dan saksi dari kedua belah pihak menyatakan pernikahan sah. Berbeda dari biasanya seusai ijab dan qobul kata sah diucapkan bersama-sama sanak saudara kedua mempelai, kali itu sanak saudara lainnya tampak bungkam. Kata sah hanya diucapkan satu wali dan satu saksi.

“Dengan demikian kalian sudah sah menjadi suami-istri, baik secara agama maupun secara negara. Pesan saya, jaga rumah tangga kalian dengan baik,” petuah petugas pencatat pernikahan dari KUA Banjarsari, H. Mukhtar.

Seusai menikah IFH diberi penutup kepala dan langsung dibawa keluar masjid oleh keluarganya. Sedangkan Bhanu masih duduk bersama keluarganya sambil terisak. Beberapa lama kemudian dia digelandang petugas menuju tahanan. Ketika ditemui wartawan dia bungkam.

Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, kepada wartawan mengatakan pihaknya memberi izin bagi Bhanu untuk melangsungkan pernikahan yang menjadi haknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya