SOLOPOS.COM - Anggota Polres Trenggalek, Brigadir Dedi Mahendra Sukma, saat menghukum salah satu pelajar yang tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. (JIBI/Madiunpos.com/polrestrenggalek.com)

Kisah unik datang dari anggota Polres Trenggalek yang menghukum pelanggar lalu lintas dengan membaca surat Yasin.

Madiunpos.com, TRENGGALEK—Berbagai hal dilakukan aparat kepolisian untuk mengkampanyekan berkendara secara safety dan sesuai aturan kepada masyarakat. Namun, tetap saja masih ada pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan, khususnya pelajar dan remaja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baru-baru ini anggota Polres Trenggalek, Jawa Timur, melakukan sosialisasi dan memberikan pengajaran kepada pengendara yang tidak patuh pada tata tertib lalu lintas dengan cara menghukum pelanggar lalu lintas dengan membaca surat Yasin. Dia adalah Brigadir Dedi Mahendra Sukma, salah satu anggota di Polsek Bendungan, Trenggalek.

Ekspedisi Mudik 2024

Dedi mengkampanyekan tentang tertib berlalu lintas kepada pelajar dan remaja dengan cara yang berbeda, yaitu dengan menghukum pelanggar lalu lintas dengan membaca surat Yasin dan surat-surat pendek dalam Alquran. Hukuman ini diberikan supaya pengendara semakin sadar terhadap keselamatan di jalan raya.

Menurut Dedi, hukuman membaca surat Yasin dan surat-surat pendek ini relevan diterapkan di wlayah Bendungan karena mayoritas agama warga setempat adalah Islam. Hukuman ini juga dianggap sebagai hukuman yang mendidik dan memberi wawasan keagaman dengan tujuan pengendara semakin sadar terhadap keselamatan di jalan raya.

Dedi memang kerap melakukan berbagai hal unik dalam mengkampanyekan keselamatan di jalan raya. Sebelum hukuman baca Yasin ini, Dedi juga menghukum pelajar yang tidak tertib berlalu lintas dengan memberikan hukuman berupa sikap hormat kepada yang tertib berlalu lintas.

“Wilayah Bendungan memang sebagian besar muslim, jadi saya beri hukuman membaca surat Yasin dan surat pendek. Kalau tidak fasih dalam membaca, saya suruh mengulang lagi,” kata Dedi yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Rabu (10/8/2016).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan pelajar dan remaja saat ini banyak yang menganggap apabila berkendara dengan mematuhi tata tertib lalu lintas dianggap kampungan. Padahal sebenarnya pelajar dan remaja ini tidak berfikis ke depan bahwa keteledorannya dalam berlalu lintas bisa membahayakn diri dan orang lain.

“Saya prihatin dengan remaja saat ini yang menggunakan kendaraan bermotor lebih mementingkan life style atau trend, bukan pada pemanfaatan transportasi. Faktor kematangan psikologis sangat penting dalam mempengaruhi etika remaja berkendara,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya