SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan tersangka kasus curanmor Rahmat (kiri) dan Joko (kanan) serta barang bukti berupa lima sepeda motor di Mapolsek Banjarsari Solo, Selasa (22/4/2014). Tersangka Rahmad ditangkap di Solo Grand Mall (SGM) Solo dan tersangka Joko ditangkap di hotel kawasan Kestalan Solo. (Septian Ade Chandra/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Joko Nugroho, 21, warg Semarang, ditangkap polisi Solo, Kamis (17/4/2014) lalu atas kasus perzinahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa Joko dinyatakan mengalami gangguan jiwa, akhirnya Joko dilepas.

Tak sampai di situ, Joko si pemuda stres tak lama dilepas justru bikin ulah mencuri sepeda motor. Sempat dihajar massa, Joko kembali ditangkap Polsek Banjarsari namun dilepas lagi karena terbukti dia gila. (Baca: Joko Bangga Curi Puluhan Motor dan Kencani Puluhan PSK)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat dibawa pulang saudaranya dari Mapolsek Banjarsari, dia mengambil helm yang berada di spion sepeda motor milik tamu polsek.

Bukannya kapok ditangkap berkali-kali Joko justru bangga dengan ulahnya.

Kebanggaannya semakin menjadi karena merasa bisa melakukan hubungan badan dengan perempuan sebanyak puluhan kali, termasuk dengan istri orang di Sabrang Lor. (Baca: Cemburu, Warga Mojosongo Bakar Mega Pro  dan  Baca: Tepergok Bermesraan, Istri dan Selingkuhan Dilaporkan ke Polisi)

Sehari berkencan dengan delapan PSK berbeda pun pernah dilakukannya. Bahkan, dia menyebut Solopos.com bukan laki-laki karena tidak mengetahui tempat mangkal para PSK.

Yen aku dicolke meneh yo ak maling meneh, jajan PSK meneh. Hla enak kok,” kata Joko lagi disambut tawa para polisi dan wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya