SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO – Kisah unik ini terjadi pada pencuri. Seorang lelaki mengenakan baju tahanan biru duduk tertunduk di kursi panjang di lobi Mapolsek Banjarsari, Selasa (29/10/2013).

Daerah sekitar mata kiri dan mulut lelaki itu tampak bengkak membiru. Sesekali ia menatap ke arah wartawan yang menanyainya. Namun, setelah itu ia kembali menunduk. Ia seolah berusaha menyembunyikan rasa malu yang tengah dirasakannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adalah Seno, 40, lelaki itu. Warga Makam Bergolo RT 001/RW 009, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Solo tersebut merupakan pelaku pencurian tas di Pasar Legi, Selasa dini hari.

Beberapa lama di hadapan wartawan membuat Seno tersedu. Air mata tampak membasahi pipi kanan dan kirinya. Melihat peristiwa itu para wartawan sejenak menghentikan pertanyaan-pertanyaan yang sebelumnya menghujaninya.

Setelah kepedihannya seperti telah sirna, Solopos.com bertanya. Rupanya sosok istri dan dua anaknya yang sedang menunggunya di rumah telah mengusik ketenangan jiwanya. Ia bingung bagaimana caranya mengabari mereka mengenai dirinya yang saat ini ditahan.

“Mereka belum tahu saya ditangkap. Bagaimana jika mereka tahu saya ditangkap karena mencuri,” ulas Seno sesunggukan.

Kadua matanya terpejam seperti menahan agar air matanya tak tertumpah. Namun, kesedihannya tak dapat ditutupi, air matanya kembali membanjiri pipinya. Tangan kanannya sesekali menyeka membersihkan air mata dari mukanya.

Kepepet

“Saya mencuri karena kepepet karena sudah tak mempunyai uang. Saya ingin memberi istri dan anak-anak saya uang agar mereka bisa makan,” imbuh buruh bangunan itu.

Apes, mungkin kata itu yang dapat menggambarkan nasib Seno. Betapa tidak, alih-alih mencuri barang berharga namun hanya pakaian usang yang didapatnya. Tas milik penjual empon-empon, Sinem, 50, warga Dawungan, Masaran, Sragen, yang dicurinya ternyata hanya berisi empat potong pakaian korban. Aksinya itu tepergok petugas satpam pasar setempat. Seno pun menjadi bulan-bulanan warga.

“Saat itu saya di warung hik .Saya melihat ibu itu tengah terlelap di kiosnya. Didekatnya ada tas, terus saya langsung mendekat dan mengambis tas itu. Tapi saya konangan Pak satpam,” aku Seno.

Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, kepada wartawan menyampaikan, apa pun alasannya pelaku tetap diproses secara hukum. Perbuatan pelaku termasuk pencurian dengan pemberatan (curat). Atas dasar itu penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Seno terancam dipenjara paling lama tujuh tahun penjara.

“Kami menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa empat potong pakaian dan sebuah tas jinjing milik korban,” ujar Raman didampingi Kanitreskrim Polsek Laweyan, AKP Sunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya