SOLOPOS.COM - Surat laporan Briptu Erlangga Hananda Seto kepada Polres Kudus. (Facebook.com-Norma)

Kisah unik mengenai perempuan yang menggigit tangan polisi berbuntut panjang setelah dilaporkan ke Polres Kudus.

Semarangpos.com, SEMARANG – Briptu Erlangga Hananda Seto, polisi yang digigit seorang perempuan yang ia berhentikan di tepi lalu lintas Jl. Ahmad Yani, Kabupaten Kudus, Jateng, Kamis (22/2/2018) pagi, tampaknya tak terima atas peristiwa yang menimpanya. Pasalnya, ia dikabarkan telah melaporkan perempuan yang viral lewat video kisah uniknya setelah menggitnya saat hendak diberikan surat bukti pelanggaran (tilang).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat laporan dari Seto kepada Polres Kudus itu tersebar di media sosial Facebook dan kembali menjadi perbincangan netizen. Berdasarkan foto yang diunggah pengguna akun Facebook Norma di dinding grup Facebook Warga Demak, Kamis (22/2/2018) malam, surat laporan itu bernomor LP/B/23/II/2018/JATENG/RES KUDUS.

Berdasarkan surat tersebut, perempuan yang menggigit tangan polisi di tepi padatnya lalu lintas Jl. Ahmad Yani, Kabupaten Kudus diketahui bernama Anik Tri Kurniawati, 44, warga RT 003/RW 005, Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Pada surat laporan tertanggal 22 Februari 2018, terdapat dua saki yang disertakan, yakni Bambang Supraptomo, 63, warga RT 001/RW 005, Desa Pasuruan Lor, Kecmatan Jati, Kabupaten Kudus dan Agus Zuri Yanto, 33, warga RT 002/RW 001, Desa Penganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Pada surat laporan itu dijelaskan bahwa Anik telah menggigit tangan Briptu Erlangga Hananda Seto dan dianggap telah melawan polisi yang sedang bertugas. “Pada Hari Kamis, 22 Februari 2018 sekitar pukul 06.30 WIB, saat pelapor mengendarai bertugas mengatur mendapati terlapor sedang mengendarai SPM tidak menggunakan helm kemudian pelapor menghentikan terlapor, kemudian pelapor meminta kepada terlapor untuk menunjukkan surat kelengkapan SPM dan terlapor tak bisa menunjukkan dengan alasan sedang dibawa oleh anak terlapor, kemudian pelapor mencabut kunci SPM yang dikendarai terlapor, namun terlapor langsung menggigit tangan kanan pelapor,” begiti kronologi kejadian pada surat laporan tersebut.

Mengetahui laporan itu, sontak netizen kembali mencibir Anik yang tak lain merupakan perempuan penggigit tangan polisi. Mereka berharap laporan dan proses hukum dapat memberikan efek jera terhadap Anik dan dapat dijadikan pelajaran bagi pengguna jalan lain untuk lebih menaati peraturan lalu lintas, tak seperti Anik yang kemudian viral lewat video kisah uniknya. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya