SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (Dok/JIBI)

Kisah tragis, TKW asal Ponorogo dikabarkan tewas di Hongkong, sampai saat ini belum diketahui penyebab kematiannya.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang wanita tenaga kerja (TKW) di Hongkong asal Kelurahan Surodikraman, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, bernama Dhinia Sabatini meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai XI gedung tempatnya bekerja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang beredar, Dhinia meninggal dunia karena bunuh diri dengan terjun dari lantai XI itu. “Informasi yang beredar di dunia maya memang menyebutkan Dhinia meninggal dunia karena bunuh diri. Tetapi, itu belum tentu benar,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Ponorogo, Sumani, kepada wartawan, Rabu (12/10/2016).

Sumani mengatakan Dhinia meninggal dunia pada Sabtu (8/10/2016). Namun, sampai saat ini Pemkab Ponorogo belum mendapatkan informasi resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong.

“Kami mendapat informasi dari teman korban di Hongkong. Memang benar ada TKW asal Ponorogo yang meninggal dunia karena jatuh dari lantai XI gedung tempat kerjanya pada 8 Oktober 2016,” kata dia.

Dia mengatakan penyebab pasti kematian Dhinia sampai saat ini belum diketahui. Kepolisian Hongkong masih menyelidik kasus tersebut.

Dia menuturkan penyebab kematian ini sangat penting untuk diketahui karena berkaitan dengan hak-hak korban dan keluarganya, seperti pencairan asuransi. Kalau korban tewas karena bunuh diri, asuransi dari luar negeri dan dalam negeri tidak bisa diklaimkan.

Namun, kalau itu kecelakaan murni klaim asuransi bisa dicairkan. “Saat ini masih digali penyebab kematian korban. Kami juga belum tahu jasad korban akan dipulangkan kapan. Ini masih menunggu proses autopsi kepolisian Hongkong,”  jelas dia.

Sumani menuturkan korban berangkat ke Hongkong secara resmi melalui PPTKIS Mitra Sinergi Sukses Sidoarjo, Jawa Timur. Korban terdaftar sebagai TKW pada 23 Maret 2016 dan masuk ke balai latihan sebelum berangkat ke Hongkong pada 26 Maret 2016 hingga 9 Juni  2016. Pada 13 Juni 2016, Dhinia dinyatakan lolos uji kompetensi dan pada 10 Agustus 2016 diberangkatkan ke Hongkong.

“Korban di Hongkong bekerja sebagai asisten rumah tangga. Perusahaan yang memberangkatkan dia sejauh ini bertanggung jawab atas kejadian ini dan akan memberikan asuransi meskipun korban baru dua bulan bekerja di Hongkong,” jelas Sumani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya