SOLOPOS.COM - Kathleen Danby nenek yang dipenjara karena peluk cucunya (dailymail.co.uk)

Solopos.com, SOLO – Kathleen Danby, 72, dijatuhi hukuman tiga bulan penjara setelah ketahuan memeluk cucunya sendiri. Ia dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan yang dirahasiakan atas tuduhan melanggar aturan pengadilan yang tak memperbolehkan dirinya menemui sang cucu.

Dalam keputusan pengadilan tersebut, Danby hanya diperbolehkan berbicara dengan sang cucu melalui telepon sebulan sekali pada waktu yang telah ditetapkan. Danby diharuskan kembali ke pengadilan ketika seorang pekerja sosial melihatnya menemui sang cucu di sebuah pameran kereta api.Polisi memperkuat tuduhan itu dengan rekaman kamera close circuit television (CCTV) yang memperlihatkan dirinya tengah memeluk cucunya di luar sebuah pub.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pengakuannya, Danby mengatakan cucunya yang kini berusia 18 tahun tersebut kini berada di sebuah panti sosial di Derbyshire, Inggris mulai tahun 2007. Ia dilarang melihat cucunya setelah ia berlaku buruk kepada sang cucu dengan menahannya untuk berlari pada jalanan yang ramai.

Sampai saat ini, Danby menolak dipenjara dan mengatakan bahwa cucunya berhak mendapatkan kebebasan. “Dia sudah berusia 18 tahun dan bisa memutuskan sendiri apa yang ingin ia lakukan,” kata Danby sebagaimana dikutip Daily Mail, Senin (9/6/2014)

Dalam kasus ini hakim mengatakan remaja yang diketahui berinisial B, merasa sangat sulit mengendalikan emosinya yang membuatnya sering melarikan diri dari panti sosial. Para pekerja sosial percaya kesedihan remaja itu semakin meningkat setelah dihubungi oleh ayah atau neneknya. Oleh karenanya pengadilan wilayah Derbyshire melarang Danby melakukan kontak langsung dengan cucunya mulai 28 Februari 2014 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya