SOLOPOS.COM - Jenazah Mappi digotong menggunakan bambu dan sarung (Facebook)

Pasien puskesmas yang meninggal di Bulukumba terpaksa digotong dengan sarung sejauh 5 kilometer.

Solopos.com, BULUKUMBA – Jenazah seorang pria di Bogoro, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, terpaksa digotong menggunakan kayu dan sarung dari puskesmas sampai ke rumah duka. Hal itu disebabkan tak ada mobil jenazah yang bisa digunakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kisah tersebut dibagikan akun Facebook Rauf Mila dan viral di media sosial (medsos), Jumat (25/8/2017). Pengguna akun tersebut mengunggah foto beberapa pria menggotong jenazah menggunakan bambu dan sarung. Mereka berjalan ke rumah duka yang berjarak kurang lebih lima kilometer dari puskesmas.

Dilansir Liputan6.com, Sabtu (26/8/2017), pasien yang meninggal itu bernama Mappi berusia 75 tahun. Ia meninggal di Puskesmas Kajang karena serangan stroke, Kamis (24/8/2017) dini hari. “Memang betul kemarin dia dibawa dengan cara ditandu, dia meninggal Kamis jam 02.00 WITA karena stroke,” ucap warga setempat Andi Wandi, seperti dikutip Liputan6.com.

Menurut keterangan Andi, pria-pria yang menggotong Mappi adalah keluarganya. Mereka bergantian menandu Mappi karena jarak puskesmas dan rumah cukup jauh, kurang lebih lima kilometer. Andi juga menjelaskan, waktu Mappi meninggal dunia, di puskesmas ada mobil ambulans, namun pihak puskesmas tidak memperbolehkan mobil tersebut digunakan untuk mengantar jenazah.

“Katanya tidak boleh karena bukan mobil jenazah. Mobil yang ada cuman ambulans gawat darurat,” tambah Andi.

Dalam kesempatan lain, penanggung jawab perawatan Puskesmas Kajang, Asdar, mengakui adanya peristiwa tersebut. Asdar membenarkan malam saat peristiwa di puskesmas hanya ada mobil ambulans. Sebenarnya pihak Puskesmas tidak tega membiarkan Mappi digotong menggunakan sarung. Namun sesuai peraturan yang ada, mobil ambulans memang tidak diperuntukkan membawa jenazah.

“Menurut peraturan Kepmenkes, Ambulan gawat darurat tidak diperuntukkan untuk mengantar mayat. Kalau ada aturan seperti itu kami bisa apa? Kami bawahan hanya bisa melaksanakan aturan,” ucap Asdar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya