SOLOPOS.COM - Rasheed Muhammad (baju merah) bersama tim penyidik (Straitstimes)

Kisah tragis kali ini tentang dua pedagang asongan yang tega memutilasi rekan mereka.

Solopos.com, SINGAPURA – Rasheed Muhammad, 45, dan Ramzan Rizwan, 27, dua pedagang asongan asal Pakistan divonis hukuman gantung karena terbukti melakukan pembunuhan. Pembunuhan sadis itu dilakukan kepada seseorang bernama, Muhammad Noor, di rumah kedua pelaku di kawasan Rowell Road, Singapura, pada 2014, silam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir Straitstimes, Jumat (17/2/2017),  Rasheed dan Ramzan merupakan perantau dari Pakistan yang bertahan hidup di Singapura dengan cara berjualan tisu di pinggir jalan. Keduanya terpaksa membunuh Noor lantaran mereka kalah dalam perjudian.

Saat itu, mereka yang sedang kebingungan nekat membunuh Noor dengan cara membekapnya dengan kaus sampai mati demi mengambil uang sebesar 6.000 SGD setara Rp56.442.979. Setelah itu, keduanya menggergaji tubuh korban dan dimasukkan ke dalam dua koper untuk menghilangkan jejak.

Salah satu koper tersebut ditinggalkan di pemakaman dekat Victoria Street, Singapura yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat pembunuhan. Sementara koper yang satunya rusak di tengah perjalanan. Akhirnya, keduanya memilih meninggalkan koper di lokasi Syed Alwi Road, lantaran darah dari tubuh si korban terus menetes keluar.

Sayangnya, usaha yang dilakukan keduanya untuk menghilangkan jejak gagal lantaran ada seorang pria yang menemukan salah satu dari dua tas tersebut. Pria itu sangat terkejut ketika melihat isi di dalam koper ternyata potongan tubuh manusia. Ia bersama beberapa orang yang ada di lokasi tersebut kemudian membawa koper itu ke kantor polisi untuk diselidiki lebih lanjut.

Beruntung, keesokan harinya, polisi berhasil menemukan kedua pelaku pembunuhan sadis itu. Keduanya kemudian ditahan dan disidang untuk menerima hukuman atas pembunuhan sadis yang dilakukan. Selama proses persidangan, kedua pelaku justru saling menyalahkan.

Ramzan mengaku ketakutan ketika membekap korban dengan kaus dan lari ke kamar meninggalkan korban. Tak lama kemudian, Rasheed datang dan meminta bantuan untuk menyingkirkan korban. Namun, menurut Rasheed, Ramzanlah yang membunuh korban dengan sadis.

Setelah melakukan beberapa kali sidang, akhirnya hakim menjatuhkan vonis hukuman mati dengan cara digantung kepada kedua pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya