SOLOPOS.COM - Kapolsek Candisari, Iptu Dhayita Daneswari (kiri belakang) bersama warga berusaha menenangkan ayah David Nugroho, Selasa (8/11/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Kisah tragis tentang ayah ayah putus asa yang mengajak dua anaknya bunuh diri kini memberinya status tersangka.

Semarangpos.com, SEMARANG — David Nugroho, 30, tokoh kisah tragis percobaan bunuh diri di Kota Semarang yang mengajak dua anaknya meminum racun serangga kini menyandang status baru. Pria putus asa itu dilabeli status tersangka dugaan pembunuhan berencana oleh polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Wiyono Eko di Semarang, Minggu (13/11/2016), membenarkan penetapan tersangka percobaan bunuh diri yang menewaskan salah satu anak David tersebut. “Jumat, kami periksa intensif setelah dijemput dari Rumah Sakit Bhayangkara, hari Sabtu langsung ditahan,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Tersangka juga dijerat dengan UU No. 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui David memaksa kedua anaknya, Aura Safya Nugroho, 7, dan Ronald Junior Nugroho, 3, meminum racun serangga.

Akibat kejadian itu, Aura Safya Nugroho tewas karena keracunan. Sementara itu, Davis dan anak keduanya, Ronald Junior, terselamatkan setelah sempat dirawat di rumah sakit. “Tersangka sudah merencanakan sebelumnya, membeli racun serangga hingga meminumkan ke anaknya,” kata Wiyono.

Kisah tragis itu bermula kala David Nugroho warga Kampung Jomblang Perbaalan RT 007/ RW 002, Candisari, Kota Semarang nekat mengajak dua anaknya meminum racun serangga. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh masalah keluarga.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya