SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Kedua mata Ayu Nur Wahyuni, 37, mulai berair. Suaranya sedikit serak. Dalam kondisi itu dia tetap berupaya melanjutkan bercerita mengenai pengalaman hidupnya selama tiga tahun terakhir berada di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ayu masih ingat betul ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar pernah memberinya bantuan jatah hidup (jadub) berupa mi instan yang hampir kedaluarsa. Mi tersebut menggumpal dan benyek ketika dimasak.</p><p>Kesedihan Ayu makin memuncak ketika dia mulai bekisah soal kepemilikan tahan yang dijanjikan oleh pemerintah. Ayu yang menjadi peserta program transmigrasi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180713/489/927539/penulis-solo-bikin-audiobook-penyandang-tunanetra">Kota Solo</a> tahun 2016 itu menyebut janji pemerintah akan memberikan tanah pekarangan seluas 0,25 hektare (ha), tanah pertanian 0,5 ha, dan lahan budi daya rumput laut 0,5 ha di Takalar tak pernah terwujud hingga sekarang. Dia hanya menerima tanah pekarangan 0,25 ha yang status tanahnya masih menjadi milik Pemkab.</p><p>Ayu sedih karena merasa dibohongi oleh pemerintah. Harapannya bisa hidup lebih baik setelah pindah ke Takalar tak bisa diraih. Sambil tersedu-sedu, dia kemudian menyampaikan permohonan kepada Ketua Komisi IV DPRD Solo Pulus Haryoto maupun Kepala Dinas tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo Agus Sutrisno agar bisa dibantu. Ayu ingin hak-haknya sebagai peserta program transmigrasi benar-benar diberikan. Jika tidak, dia khawatir kehidupannya akan terus nelangsa.</p><p>&ldquo;Kami diberangkatkan oleh Kota Solo. Tapi setelah tiga bulan berjalan kami baru mulai menemukan kecurangan di sana [Takalar]. Lahan yang dijanjikan tidak pernah terealisiasi. Kami hidup merana,&rdquo; kata Ayu saat bicara di forum audiensi dengan anggota Komisi IV DPRD Solo dan pejabat Disnakerperin Solo di ruang Komisi IV DPRD Solo, Kami (12/7/2018) siang.</p><p><img src="http://img.bisnis.com/uploads/images/ruang-rapat-komisi-iv-dprd-solo.jpg" alt="" /></p><p><span>Suasana forum audiensi peserta program transmigrasi Solo yang mengeluh tak mendapatkan hak sesuai janji pemerintah setelah dikirim ke Pulau Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulsel di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Solo, Kamis (12/7/2018). (Solopos-Irawan Sapto Adhi)</span></p><p>Ayu yang dahulu merupakan warga RT 001/RW 001 Kelurahan Kadipiro, Banjarsari tersebut tak berani jika harus kembali hidup di Jawa. Pasalnya, dia sudah tak punya rumah dan modal uang lagi. Pada kesempatan pulang kali ini di menumpang tinggal sementara di rumah kenalan. Dia balik ke Solo karena sengaja ingin mengadu kepada <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180713/489/927504/lelang-lift-jpo-depan-rsud-dr.-moewardi-solo-tak-diminati">Pemkot Solo</a>. Ayu menuntut Pemkot supaya bisa menbantu menyelesaikan masalah para peserta program transmigrasi asal Kota Bengawan yang kini tinggal di Pulau Tanakeke, Takalar.</p><p>Ayu mengklaim para peserta transmigrasi pernah mengadu mengenai masalah itu kepada pejabat dinas terkait dan bahkan Bupati Takalar. Namun, tak pernah ada tindak lanjutnya. Dia menyebut para peserta program transmigrasi pada dasarnya kini butuh Surat Keputusan (SK) Penempatan dari Pemkab Takalar. SK itu diperlukan untuk mengakses berbagai macam bantuan hingga kepemilikan tanah di Takalar. Namun, kata dia, Pemkab Takalar tak pernah mau mengeluarkan SK Penempatan tersebut dengan beragam alasan yang tak jelas.</p><p>&ldquo;Sebenarnya ada 5 keluarga yang diberangkatkan ke Takalar dari <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180712/489/927557/halo-pemkot-eskalator-pasar-klewer-solo-macet-lho">Solo</a>. Sekarang yang bertahan di Tanakeke tinggal 2 keluarga. Yang 3 keluarga sudah pindah ke darat [daerah perkotaan] karena tuntutan ekonomi. Berdasarkan peraturan, jika telah meninggalkan lokasi lebih dari 2 bulan, peserta proram transmigrasi akan kehilangan ha katas lahan. Itu yang membuat kami bingung seakan memakan buah si malakama. Namun, jika tidak pindah, kehidupan kami akan seperti ini terus,&rdquo; jelas Ayu.</p><p>Suami Ayu, Wartono, 43, bercerita selama hidup di Pulau Tanakeke, peserta program transmigrasi asal Solo bertahan hidup dengan cara bercocok tanam. Hasil kebun, kata dia, hanya bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Para peserta program transmigrasi bahkan kerap menerima bantuan oleh warga lokal karena dinilai hidup nelangsa. Peserta program transmigrasi beberapa kali menerima bantuan beras dan ikan asin dari warga lokasl setelah tidak lagi mendapat jatah hidup (jadup) dari pemerintah.</p><p>&ldquo;Kemarin kami pulang ke Solo ini dengan cara melarikan diri. Kami meminta izin kepada Kepala UPT di sana pergi meninggalkan rumah untuk mengusur pendidikan anak. Padahal kami pulang ke Solo untuk mengadu kepada Pemkot. Kami pulang dibantu uang dari saudara. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan atau jika perlu didengar oleh Presiden. Kami yakin progam transmigrasi di Sulawesi semuanya bermasalah,&rdquo; ujar Tono.</p><p>Kepala Disnakerperin Solo, Agus Sutrisno, menyatakan pokok masalah yang terjadi dalam pelaksanaan program transmigrasi di Takalar ini terletak pada Pemkab Takalar yang tidak mengakui keberadaan transmigran di sana. Dia tidak mengetahui secara pasti mengapa hal itu bisa terjadi. Yang jelas, kata Agus, masalah muncul setelah terjadi pergantian jabatan Bupati hingga Kepala, Kabid, dan Kasi di Dinas Transmigrasi di Takalar. Sikap Pemkab Takalar itu mengakibatkan peserta proram transmigrasi menjadi tak memiliki SK Penempatan.</p><p>&ldquo;Harusnya ada SK Penempatan dari Bupati. Tapi setelah kami minta, SK ini tak juga diterbitkan sehingga bantuan dari pusat, provinsi baik itu berupa jadub, pelatihan, maupun hal lain tak bisa diberikan. Kami pernah mengadukan masalah ini kepada pak Dirjen [Pengembangan Kawasan Transmigrasi]. Tapi sepertinya setelah ditindaklanjuti, memang dari Pemkab Takalar yang kemudian tak memberikan respons,&rdquo; jelas Agus.</p><p>Ketua Komisi IV DPRD Solo, Paulus Haryoto, berkomitmen akan membantu para peserta transmigrasi asal Kota Solo tersebut. Dia siap membangun komunikasi dengan Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi dalam waktu dekat ini. Bahkan jika memungkinkan, Komisi IV bisa juga menjalin komunikasi langsung dengan Pemkab Takalar. Paulus ingin hak para transmigran tersebut bisa dipenuhi. Dia sempat menyampaikan pandangan, jika upaya itu mentok, peserta transmigrasi tersebut disarankan kembali menjadi warga Solo. Komisi IV siap membantu mengupayakan penyediaan tempat tinggal bagi mereka.<br />&nbsp;</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya