SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten mengaku mengalami sejumlah pengalaman unik saat melakukan jemput bola perekaman data kartu tanda penduduk (e-KTP) warga berkebutuhan khusus.

Salah satunya saat warga dengan gangguan jiwa yang didatangi di rumahnya justru mengancam dan melempar sabit ke arah petugas. Hal itu dialami Priyo Agung, tenaga harian lepas (THL) Disdukcapil Klaten yang kerap berkeliling melakukan jemput bola perekaman data e-KTP.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat itu, Priyo hendak merekam data seorang perempuan penderita gangguan jiwa dengan mendatangi rumahnya di Kecamatan Gantiwarno. Saat Priyo hendak memotret, perempuan itu malah melempar sabit ke arahnya.

“Saya dilempar sabit. Orangnya itu perempuan dan masih muda. Akhirnya lari dan tidak jadi direkam,” kata Priyo, saat diwawancarai Solopos.com di sela-sela perekaman data e-KTP warga berkebutuhan khusus di teras rumah warga Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, Kamis (8/8/2019) siang.

Hari itu Priyo Agung ditemani dua rekannya, Rio, dan Irfan. Perekaman data warga berkebutuhan khusus di Desa Muruh itu relatif lancar.

Kesulitannya hanya membujuk warga sasaran yang enggan direkam datanya. “Mengko diwenehi dit akeh [Nanti diberi uang banyak],” kata Priyo membujuk salah seorang warga dengan keterbelakangan mental, Ningimatun, yang enggan difoto dan direkam datanya.

Setelah Ningimatun bersedia, Priyo, Irfan, dan Rio lantas berbagi tugas. Priyo memotret serta memindai sidik jari, Rio mengoperasikan komputer, sementara Irfan mendokumentasikan dan mencatat.

“Hari ini termasuk gampang. Tidak ada perlawanan,” kata Priyo Agung.

Perekaman data secara mobil kerap dilakukan Priyo Agung cs. Sasarannya warga berkebutuhan khusus seperti lansia, penyandang disabilitas, serta orang dengan gangguan kejiwaan yang tak memungkinkan dibawa ke kantor Disdukcapil Klaten untuk merekam data.

Perekaman dilakukan setelah ada permintaan dari pemerintah desa/kelurahan setempat. Priyo Agung menjadi salah satu pegawai yang kerap kali menangani pelayanan jemput bola itu. Beragam pengalaman dia alami selama merekam data warga berkebutuhan khusus.

Selain dilempar sabit, Priyo juga pernah terpaksa mengaku sebagai presiden agar warga berkebutuhan khusus bersedia direkam datanya.

“Orangnya masih terus memberontak meski sudah dibujuk keluarga dan perangkat desa. Kebetulan saya datang belakangan dan mengenakan seragam putih-hitam. Saat itu saya mengaku sebagai presiden dan dia baru bersedia difoto dan direkam datanya. Ada juga yang sebelum difoto itu minta dicium pipinya dulu,” urai Priyo.

Pengalaman lain ketika dia bersama teman-temannya harus merekam data e-KTP di salah satu rumah sakit. Mereka merekam data di ruang instalasi gawat darurat dengan kondisi pasien yang direkam tak sadarkan diri lantaran sudah dibius.

Hal itu terpaksa mereka lakukan atas permintaan keluarga agar pasien tersebut segera memiliki e-KTP untuk mengurus jaminan kesehatan. “Pengalaman lain itu setelah direkam data dan e-KTP selesai dibuat beberapa hari kemudian, yang bersangkutan ternyata sudah meninggal dunia. Itu sudah tiga kejadian saya alami,” urai dia.

Saat merekam data warga berkebutuhan khusus, Priyo cs. terlebih dulu mencari tahu kondisi mereka. Hal itu dilakukan agar proses perekaman data lancar. Tak jarang, Priyo harus memotret dengan posisi tak biasa.

Seperti saat merekam data difabel yang tak bisa duduk apalagi berdiri. Alhasil, proses pemotretan dilakukan di atas orang yang rebahan setelah meminta izin. “Yang penting itu modalnya yakin dan bismillah,” kata Priyo.

Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan pelayanan perekaman data jemput bola itu sudah digulirkan setahun terakhir. Dia pun mengakui tak mudah merekam data warga berkebutuhan khusus.

“Pernah ada pengalaman kami harus merekam data dari jarak jauh karena orangnya mengalami gangguan kejiwaan dan dipasung,” ungkapnya.

Sri Hartanto menjelaskan pelayanan digulirkan agar warga berkebutuhan khusus mendapatkan hak mereka memiliki e-KTP. Proses perekaman data dilakukan secara offline dan warga-warga tersebut baru bisa mendapatkan e-KTP mereka beberapa hari kemudian setelah diproses di Disdukcapil Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya