SOLOPOS.COM - Ipuk Tri Rahati, staf di Rumah Singgah Rehabsos Sehat Panguripan Sragen menunjukkan sejumlah obat yang wajib dikonsumsi oleh ODHA, Senin (2/11/2020). (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Pukul 20.00 WIB, menjadi waktu yang tidak boleh dilewatkan oleh ID, 46. Supaya waktu itu tidak terlewat, salah satu orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah itu menyetel alarm tepat pada pukul 20.00 WIB.

Bunyi alarm dari ponsel miliknya itulah yang menjadi pengingat untuk mengonsumsi obat wajib baginya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Hidup dan mati saya itu ada di obat itu. Jadi, sebisa mungkin jangan sampai terlambat mengonsumsi obat biar kekebalan tubuh kita tetap terjaga," ujar ID kala berbincang dengan Solopos.com di Rumah Singgah Rehabsos Sehat Panguripan yang berada di sebelah barat RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Senin (2/11/2020).

Datangnya pandemi Covid-19 memengaruhi kelancaran distribusi obat-obatan, termasuk emtricitabine-tenofovir atau FTC yang wajib dikonsumsi oleh ODHA demi menjaga daya tahan tubuhnya tetap prima. FTC merupakan obat untuk membantu mengobati dan mencegah infeksi HIV.

Ekspedisi Mudik 2024

Dua Pekan Tak Kelihatan, Warga Kwaren Klaten ini Ternyata Sudah Membusuk

Sayang, sejak terjadi pandemi Covid-19, FTC menjadi sulit didapatkan. Ini karena pengiriman obat dari luar negeri itu belum selancar pengiriman obat sebelum terjadinya Covid-19.

"Karena FTC sudah sulit didapat dalam tiga bulan terakhir, maka diganti kombinasi tiga jenis obat dengan manfaat yang sama. Bedanya, kalau FTC hanya satu obat yang dikonsumsi, kalau ini tiga sekaligus," jelas salah satu ODHA di Sragen itu.

Kombinasi tiga jenis obat itu adalah lamivudine, efavirenz, dan tenofovir disoproxil fumarate. Tiga obat itu didapat ID dari RSUD dr. Soehadi Prijonegoro.

Ambil Obat Dijadwal

Proses pengambilan obat itu sudah diatur jadwalnya. Masing-masing obat itu hanya bisa dikonsumsi untuk satu bulan.

"Sudah ada jadwal pengambilan obat. Dari DKK [Dinas Kesehatan Kabupaten] sudah tahu betul pemberian obat kepada ODHA tidak boleh terlambat. Namun, selama pandemi itu, jadwal pengambilan obat dibagi beberapa jam supaya tidak menimbulkan kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan," papar staf di Rumah Singgah Rehabsos Sehat Panguripan Sragen, Ipuk Tri Rahati.

Tenaga pendamping yang juga seorang ODHA, RN, mengakui ada kalanya obat sulit didapat karena ODHA kehabisan nomor antrean di rumah sakit. ODHA tersebut akhirnya harus meminjam beberapa butir obat dari temannya untuk dikonsumsi.

Ada Temuan Kasus Positif Covid-19, Umbul Pelem dan Ponggok Klaten Ditutup 3 Hari

Setelah dia punya obat itu, ia mengembalikan beberapa butir obat kepada temannya. Meski peminjaman obat orang lain itu tidak boleh dilakukan, para ODHA merasa tidak punya pilihan lain.

"Terus terang kami ini kadang serba salah. Kalau diambil sebelum hari H biasanya diingatkan kok sudah diambil padahal belum jadwalnya. Tapi, kalau kalau diambil pada hari H, terkadang takut tidak dapat obat," ucapnya.

Selain harus mengonsumsi obat setiap pukul 20.00 WIB, setiap bulan semua ODHA wajib mengakses layanan kesehatan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

"Sebagai sukarelawan pendamping, saya tinggal di Rumah Singgah sehingga bisa jalan kaki ke rumah sakit untuk mengakses layanan kesehatan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya