SOLOPOS.COM - Kanibal bersaudara asal Pakistan (Huffingtonpost.com)

Solopos.com, LAHORE — Dua bersaudara asal Bhakkar, Pakistan, ini kembali menjadi headline media-media di Pakistan. Mereka kembali masuk bui akibat melakukan aksi kanibalisme. Sebelumnya, mereka telah dua tahun menghuni penjara karena melakukan aksi yang sama terhadap 150 mayat.

Dailymail, Senin (14/4/2014), melaporkan Mohammad Arif Ali dan Mohammad Ali Farman kembali menjadi objek pemberitaan di Pakistan. Setelah April 2011 lalu mereka dua tahun dibui akibat perbuatan kanibalisme, kini mereka kembali melakukan aksi yang sama.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Kepolisian Pakistan, Senin, menangkap Mohammad Arif dengan tuduhan memakan daging manusia. Arif ditangkap setelah tetangganya mengeluhkan bau busuk dan menemukan kepala bayi berusia dua hari di rumahnya, di sebuah desa yang terpencil di Provinsi Punjab.

Arif mengaku telah memakan tubuh bayi yang dicuri oleh saudaranya, Farman Ali, dari sebuah kuburan di Desa Darya Khan, sekitar 300 kilometer di sebelah selatan Islamabad. Padahal, sebelumnya Arif juga pernah ditahan tiga tahun silam karena tuduhan yang sama.

“Kami menemukan kepala terpotong seorang anak, sekitar umur dua atau tiga tahun,” ujar Komandan Polisi di Darya Khan Ameer Abdullah Khan, Senin (14/4/2014) waktu setempat.

Ali bersaudara telah dipenjara selama dua tahun karena mencuri jenazah wanita dari makamnya di tahun 2011. Mereka kemudian mengaku memotong tubuh bagian bawah wanita tersebut dan menjadikannya kari daging. Mereka ditangkap dan didakwa melanggar ketertiban umum dan mereka diganjar hukuman penjara dua tahun serta denda senilai Rp9,5 juta.

Kedua kakak-adik itu sebelumnya digelandang ke Universitas Kedokteran Raja Edward di Kota Lahore. Di sana mereka diperiksa oleh tim dari departemen ilmu saraf dan menjalani tes kejiwaan. Tuduhan mengganggu ketertiban umum memang sulit untuk menjerat kedua bersaudara ini. Pakistan selama ini tidak punya aturan buat menghukum para pelaku kanibalisme.

Kepala polisi di Distrik Bhakkar mengatakan Arif sebenarnya telah menikah. Namun, dia ditinggalkan oleh istri dan keluarganya beberapa tahun lalu. Selanjutnya, Arif dan Ali tinggal di sebuah rumah yang terpencil. “Para tetangga melapor ke polisi setelah mencium bau busuk dan polisi segera menggerebek rumah itu. Kami menahannya setelah menemukan kepala bayi dan Arif mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya