SOLOPOS.COM - Suasana Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu (20/6/2021) siang. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Salah satu tugu tapal batas Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta berlokasi di antara Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah dengan Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, DIY. Kedua tugu berupa tembok berundak.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Tugu yang berada di wilayah Desa Burikan, Kecamatan Cawas terdapat lambang Keraton Kasunanan Surakarta berupa pelat logam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kondisinya kusam dan berkarat. Kondisi cat tembok tugu berwarna putih mulai luntur. Pada salah satu sisi tembok, ada pelat logam bertuliskan 22 Redjeb Alip 1867 dengan bagian sisi tembok di sebaliknya ada tulisan beraksara Jawa.

Kondisi berbeda pada tugu yang berada di wilayah Gunungkidul yang masuk wilayah Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen. Lambang Keraton Kasunan Yogyakarta terlihat jelas berupa pelat logam dengan warna lambang emas dan merah dengan latar belakang berwarna hitam.

Ekspedisi Mudik 2024

Kondisi cat tembok tugu berwarna putih terlihat lebih bersih dibandingkan tugu di seberangnya. Pada salah satu sisi tembok ada tulisan latin 29 Djoemadil Awal 1867 dengan bagian sisi tembok di sebaliknya terdapat tulisan beraksara Jawa.

Baca Juga: Ini Tugas Abdi Dalem Keraton Solo, Salah Satunya Penuhi Kebutuhan Raja

Tugu itu dikelilingi rantai besi. Pada samping tugu ada papan bertuliskan Benda Cagar Budaya Tugu Batas Wilayah Kraton Yogyakarta SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Salah satu warga Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Noto Miharjo, 72, mengatakan salah satu pelat lambang keraton pernah dicuri oleh tangan jahil beberapa tahun lalu. Pelat yang diambil berlambang Keraton Kasunanan Surakarta.

Namun, pelat berlambang Keraton Surakarta tergeletak di dekat SD yang berjarak ratusan meter dari tugu. Oleh warga, pelat itu lantas dikembalikan ke tempat semula.

“Lambangnya pernah mau diambil orang. Karena tidak kuat, sampai di dekat sekolah diletakkan dan ditinggalkan. Tetapi istilah mudahnya masih ada dayanya sehingga yang mau ambil tidak kuat. Mungkin karena dianggap unik dan antik, diambil mau dijual. Tetapi orangnya tidak kuat,” kata Noto Miharjo, saat ditemui Solopos.com, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Bupati Klaten Peroleh Gelar Baru dari Keraton Surakarta, Apa Itu?

Pegiat pelestari cagar budaya Klaten, Hari Wahyudi, mengatakan tugu di wilayah Burikan dan Sambirejo itu merupakan tugu tapal batas antara Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta. Dia mengakui kondisi tugu di sisi wilayah DIY lebih terawat ketimbang tugu di sisi Burikan atau Jawa Tengah.

“Perawatan memang di bagian sisi Yogyakarta lebih terawat. Sementara di sisi Surakarta agak memprihatinkan,” jelas Hari.

Tugu itu dibangun menjadi penegas Perjanjian Klaten pada 1830 dari Perjanjian Giyanti disepakati pada 1755. Kerajaan Mataram terbelah menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Perjanjian Klaten menegaskan wilayah kekuasaan Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya