SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (dua dari kanan) menyerahkan penghargaan pemuda pelopor kepada Dimas Yusticia, 23, warga Margoasri Gang VIII RT 032/RW 009, Karangmalang, Sragen, di Lapangan Kodam IV/Diponegoro Semarang, Rabu (28/10/2015). (Istimewa)

Kisah inspiratif datang dari Sragen terkait pemuda yang mendapat penghargaan pemuda pelopor tingkat Jateng.

Solopos.com, SRAGEN — Dimas Yusticia, pemuda asal Margoasri Gang VIII RT 032/RW 009, Karangmalang, Sragen, menyabet penghargaan sebagai pemuda pelopon tingkat Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Rabu (28/10/2015) lalu, Dimas bersama 11 pemuda lainnya menerima penghargaan pemuda pelopor yang diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Kodam IV/Diponegoro Semarang.

Kabid Pemuda dan Olahraga Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpor) Sragen, Agus Riyanto, saat dihubungi, Kamis (29/10/2015), menjelaskan Dimas yang juga putra Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Yuli Wantoro mendapat juara I dan penghargaan sebagai pemuda pelopor bidang teknologi tepat guna tingkat Jawa Tengah.

“Dimas merupakan sosok pengusaha muda di bidang konveksi dengan rekayasa komputer. Sebenarnya ada tiga orang yang diusulkan ke provinsi untuk menjadi pemuda pelopor. Namun dua pemuda yang maju lewat bidang pendidikan dan kebudayaan tidak lolos. Hanya Dimas yang berhasil lolos. Bahkan Dimas sempat mengikuti kompetisi di bidang yang sama tingkat nasional,” ujar Agus.

Agus mengatakan upaya untuk meraih penghargaan tingkat nasional itu kandas lantaran dianggap tim juri dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum memenuhi kualifikasi tingkat nasional.

Agus menyebut ada empat bidang dalam kategori pemuda pelopor, yakni bidang teknologi tepat guna, bidang pendidikan, bidang pangan, dan bidang kebudayaan.

Sementara, Dimas sendiri merasa termotivasi setelah mendapat penghargaan bergengsi itu. Dia juga mendapat tambahan modal senilai Rp9 juta dari Gubernur Jateng.

Dimas mengatakan proses penilaiannya cukup ketat. Dia menyebut salah satu kunci penjurian itu terletak pada fact finding, yakni survei ke lokasi untuk melihat langsung aktivitas di lapangan.

“Saya lolos tahapan fact finding itu dan optimistis menang. Setelah tahapan itu sempat tes wawancara juga. Penilaiannya cukup lama yakni pada Juli-Agustus lalu. Tim jurinya dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dan praktisi,” kata mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo itu saat ditemui, Kamis sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya