SOLOPOS.COM - Dermawan Bakrie (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Kisah inspiratif tentang mantan Ketua OSIS SMA N 3 Solo yang pernah membongkar kasus korupsi di sekolahnya.

Solopos.com, SOLO – Aksi berani mantan Ketua OSIS SMA Negeri (SMAN) 3 Solo, Dermawan Bakrie, bersama teman-temannya dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum guru di sekolahnya, 2008 lalu, sempat mengguncang dunia pendidikan di Kota Solo. Aksi mereka memang hanya berlangsung sekitar 2,5 jam. Namun diakui, dampaknya sangat luar biasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan saat itu, sutradara film, Steve Pillar Setiabudi mengabadikan kisah heroik yang dilakukan Dermawan, Rio Satriawan, Yusuf Ariyadi, dan didukung delapan orang lainnya itu, menjadi sebuah film dokumenter yang diberi judul Sekolah Kami, Hidup Kami.

Delapan tahun peristiwa itu sudah berlalu. Sebelas siswa itu pun kini telah lulus kuliah dan meniti karir dengan profesi masing-masing. Ada yang memilih menjadi pengusaha, terjun ke bidang human resources analyst, dosen swasta, pegawai negeri sipil (PNS) di kantor pajak, hingga ibu rumah tangga.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara Dermawan, saat ini mengelola bisnis properti bersama sahabatnya, Rio Satriawan, yang pernah berjuang melawan kasus korupsi tersebut. Hingga sekarang pun, Dermawan dan Rio tetap memegang komitmen antikorupsi.

Hal itu ditegaskan Dermawan, saat ditemui Solopos.com di kantornya, PT. Derma Kusuma Artha yang beralamat di Jl. Ronggowarsito No. 55 Solo, Kamis (8/9/2016).

Setelah lulus dari SMAN 3 Solo 2008, Dermawan dan Rio sama-sama diterima melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) di Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS). Keduanya baru lulus 2015 lantaran sejak awal kuliah mereka sudah sibuk belajar berbisnis. Semasa di SMA, mereka memang sudah bertekat untuk menjadi pengusaha dan bukan menjadi PNS. Awal kuliah, Dermawan dan Rio belajar berbisnis dengan menjual beras.

“Saat itu memang ada guru SMAN 3 Solo yang punya usaha selepan, hendak membiayai anaknya yang masuk ke Fakultas Kedokteran (FK). Beliau meminta tolong saya dan Rio untuk menjualkan beras-berasnya. Saat itu ada sekitar 10 ton sampai 20 ton yang akan saya jual,” ungkap Dermawan.

Kantin-kantin sekolah pun saat itu menjadi sasaran Dermawan dan Rio untuk menjual beras-beras tersebut. Hingga beberapa waktu kemudian saat menarik uang hasil penjualan beras dari pemilik kantin, Dermawan mengaku kaget karena selain menerima setoran, dirinya juga ditagih stok beras baru yang harus dijual lagi oleh kantin-kantin sekolah tersebut. Dari situlah Dermawan dan Rio akhirnya memutar keuntungan yang mereka peroleh untuk menjalankan bisnis jual-beli beras.

Selain beras, mereka menambah jenis barang kebutuhan pokok lainnya seperti telur, minyak, dan tepung. Saat memiliki modal lumayan, mereka sempat membuka kios beras di Pracimantoro, Wonogiri. Sayangnya, mereka pernah juga tertipu.

“Ya mungkin itu risiko seorang pengusaha,” kenang suami Dea Putri ini.

Setelah bisnis beras dan barang kebutuhan pokok lainnya mereka geluti, Dermawan dan Rio kemudian mulai belajar bisnis properti.

Dermawan dan Rio sama-sama lulus dari FH UNS, 2015 lalu dan tetap menekuni bisnis properti. Saat ini, Dermawan dan Rio bergabung dalam dua organisasi, yaitu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Solo dan Persatuan Perusahaan Pengembang Real Estate Indonesia (REI) Solo. Di Kadin Kota Solo, Dermawan tercatat sebagai Komite Tetap Pengembangan Kewirausahaan.

“Saya bergabung dengan Kadin sejak 2010, sementara dengan REI baru mulai 2016 ini,” ungkapnya.

Dermawan tidak menampik, bisnis properti yang digelutinya tidak akan pernah bisa lepas dari kewenangan dan campur tangan birokrasi, yang di dalamnya akan selalu ditemui banyak potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Namun sesuai komitmennya sejak awal, Dermawan pun selalu menetapkan setiap langkahnya untuk melawan setiap praktik korupsi yang ditemuinya. Dia mencontohkan, dalam proses perizinan pengembangan perumahan, dirinya selalu menolak adanya pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum instansi pemerintahan, termasuk juga jika ada pungutan liar dari oknum-oknum di lingkungan perbankan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya