SOLOPOS.COM - Kaus bergambar Ustaz Yusuf Mansur milik salah satu mantan TKW Hong Kong, Helwa. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang mantan TKW di Hong Kong, Helwa, kehilangan uang sekitar Rp60 juta dalam dua investasi yang digalang Ustaz Yusuf Mansur tahun 2013 silam.

Dua investasi yang diikuti tersebut masing-masing Condotel Moya Vidi dan member Paytren.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proyek condotel itu tidak jelas kelanjutannya dan dana yang terkumpul dialihkan Yusuf Mansur ke proyek Hotel Siti di Tangerang.

Sementara akun Helwa sebagai member Paytren juga tidak pernah bisa diaktifkan sekembalinya ia ke Tanah Air dari bekerja sebagai TKW di Hong Kong tahun 2015.

Ekspedisi Mudik 2024

Sama dengan para investor lain, Helwa kini sedang berjuang mendapatkan kembali haknya yang merupakan hasil keringat bekerja sebagai tenaga migran.

Baca Juga: Yusuf Mansur: Condotel Moya Vidi Bukan Punya Saya!

Meski marah dengan sikap Yusuf Mansur yang mengingkari para korbannya, Helwa masih menyimpan sebuah kenang-kenangan dari dai kondang itu.

Barang kenangan itu adalah sebuah kaus bergambar Ustaz Yusuf Mansur. Kaus itu pemberian Yusuf Mansur kepada donatur program Wisata Hati Daarul Quran.

eks tkw gugat yusuf mansur
Helwa (tiga dari kanan) berfoto bersama petinggi PT VSI (Paytren), beberapa tahun silam sebelum Paytren dilanda banyak masalah. (Istimewa)

“Saya donatur tetap Wisata Hati Daarul Quran sejak 2010 hingga 2014. Saya juga volunteer Dompet Dhuafa yang bekerja sama dengan Yusuf Mansur. Donatur diberi kaus itu,” ujar Helwa kepada Solopos.com, belum lama ini.

“Saya donatur aktif sejak tahun 2010 hanya dapat kaos saja. Hingga saat ini tidak dapat laporan transparansi uang kami, hanya bilang buat pembangunan pondok Daqu dan gratis tapi ternyata berbayar dan mahal,” lanjut Helwa.

Baca Juga: Investor Moya Vidi Bakal Gugat Yusuf Mansur di PN Sleman

Dalam proyek Moya Vidi, Helwa menyetor dana Rp36 juta. Ditambah dengan setoran sebagai member Paytren, total ada Rp60 juta uangnya yang ada dalam program investasi Yusuf Mansur.

Ia menuturkan, dalam brosur yang dulu ditawarkan kepada para TKW tertulis condotel bakal berlokasi di Jl. Magelang No.KM 8,9, Duwet, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.

investasi tabung tanah Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur dan istrinya Siti Maimunah saat mengisi kajian di depan para tKW Hongkong pada 21 September 2014. (Istimewa)

“Investasi condotelnya per per paket saham Rp2,7 juta. Saya ambil 13 paket, plus administrasi. Totalnya Rp36 juta. Kalau program VSI (Paytren) yang katanya membangkitkan ekonomi umat Islam Indonesia, beli Indonesia, beli pesawat dll. itu kami sekeluarga ikut 62 HU (hak usaha). Totalnya Rp17,5 juta,” katanya.

Baca Juga: Eks TKW Ikhlas Sedekah ke Yusuf Mansur Tapi Gugat Investasinya

Helwa memprediksi para tenaga migran yang ikut investasi di beberapa proyek bisnis Yusuf Mansur mencapai ribuan orang. Keyakinan itu didasarkan pada lamanya waktu para TKW tersebut mendapat penawaran dari Yusuf Mansur.

“Yusuf Mansur beberapa kali datang ke Hongkong, menawarkan berbagai investasi untuk membeli Indonesia. Ya nama besar dia yang membuat kami percaya,” ujar dia.

Dalam pemberitaan di Solopos.com beberapa waktu lalu Yusuf Mansur membantah terlibat dalam pembangunan Condotel Moya Vidi.

Yusuf Mansur menegaskan proyek Condotel Moya Vidi berdana puluhan miliar rupiah tersebut bukan miliknya. Dia mengakui pernah menghadiri launching hotel namun berstatus sebagai penceramah. Dia bahkan sempat ditegur OJK tentang proyek tersebut.

Baca Juga: Investasi Hotel Jogja, Ribuan TKW Setor Bulanan ke Yusuf Mansur

“Saya beneran nggak ikutan. Bahkan saya ke Solo/Yogja untuk mengingatkan bahwa saya ditegor OJK (2012). Namun karena sudah tanggung launching dan saya sebagai penceramah, ya saya tetap datang. Saya beri arahan seperti yang diberikan OJK yakni pakai koperasi atau nggak boleh lebih dari Rp25 miliar, atau 300 orang,” jelas dia dalam klarifikasi di kanal Youtube Daqu Channel, Minggu (19/12/2021).

Yusuf Mansur menambahkan, seusai acara tersebut pembangunan Condotel Moya Vidi tetap berjalan dengan dana Rp1,5 miliar.

Namun akibat larangan pembangunan hotel baru di Jogja dan sebagian Jawa Tengah, akhirnya dana tersebut hangus terpakai untuk perizinan.

Baca Juga: Aktifkan Nomor Lama, Yusuf Mansur: Silakan Kalau Mau Maki-Maki



Yusuf Mansur mengaku mengganti uang investor yang mayoritas adalah jemaahnya.

“Timbul kasihan saya secara langsung-langsung aja, lalu saya katakan, saya yang ganti. Tapi saya ganti, saya bayar, bukan sebagai penanggung jawab melainkan sebagai bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap jamaah,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa 95% dari investasi Rp1,5 miliar tersebut sudah dikembalikan. “Tinggal dikit saja, sebab satu dan lain hal,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya