SOLOPOS.COM - Suasana Balai Kota Solo di Jl Jenderal Sudirman No 2, Solo, Senin (13/6/2022). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo akan merayakan hari ulang tahun atau HUT ke-76 pada Kamis (16/6/2022). Setiap tahun Pemkot Solo memperingati hari jadi pada 16 Juni. Ada cerita tersendiri terkait penetapan 16 Juni sebagai HUT Pemkot.

Ketua Solo Societeit, komunitas pencinta sejarah Solo, Dani Saptoni, menjelaskan 16 Juni 1946 bertepatan dengan saat kedudukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) sedang ditangguhkan. Dengan status DIS, Solo dikuasai Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) serta Pura Mangkunegaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebenarnya gagasan untuk itu munculnya bukan 16 Juni. Jadi waktu itu Menteri Dalam Negeri di Jogja, Mr Sudarsono, pada 27 Mei 1946 mengangkat Gubernur Suryo menjadi Wakil Pemerintah Daerah di Surakarta,” katanya saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, kebijakan pemerintah menangguhkan DIS dan menjadikannya kawasan Karesidenan Surakarta karena pertimbangann kondisi dan situasi Kota Solo yang sedang mengalami kekacauan politik dan keamanan.

Pemerintah kemudian menetapkan/mengesahkan Karesidenan Surakarta secara resmi pada 15 Juli 1946. Namun, Dani melanjutkan situasi berkembang lagi di Solo. Kondisi semakin kacau, terjadi banyak penculikan yang mengganggu stabilitas keamanan.

Baca Juga: Tanpa Kemeriahan Tarian Fragmen, Begini Jalannya Upacara Peringatan HUT Ke-74 Pemkot Solo

“Kemudian [pemerintah] mengangkat Kolonel Gatot Subroto menjadi Gubernur Militer 1948. Kota Solo masuk dalam kawasan daerah militer,” paparnya.

Kaitannya dengan alasan kenapa yang dipilih sebagai HUT Pemkot Solo adalah 16 Juni dan bukan 15 Juli, Dani mengatakan ada kemungkinan karena mengambil momentum di mana secara resmi status DIS ditangguhkan oleh pemerintah pusat untuk menjadi kawasan keresidenan.

Kepala Daerah Pertama

Dani mengatakan Mr Iskaq Tjokrohadisoerjo merupakan kepala daerah pertama yang memimpin Solo dalam bentuk residen dengan periode 15 Juli-14 November 1946. Selanjutnya Solo masuk dalam kawasan daerah militer dengan Gubernur Militer Kolonel Gatot Subroto 1948.

Baca Juga: Solo Tempo Dulu, Kantor DPRD Pernah Satu Kompleks Dengan Balai Kota Lho

Sementara itu, laman resmi DPRD Solo menjelaskan ada dua kekuasaan yang menjadikan Kota Solo berdiri di dua administrasi, yakni Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran. Kekuasaan politik keduanya dilikuidasi setelah berdirinya Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Selama 10 bulan, Solo berstatus sebagai daerah setingkat provinsi, yang dikenal sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Selanjutnya berkembang gerakan antiswapraja di Kota Solo serta kerusuhan, penculikan, dan pembunuhan pejabat-pejabat DIS.

Pemerintah Indonesia kemudian menangguhkan DIS pada 16 Juni 1946 yang kemudian diperingati sebagai HUT Pemkot Solo. Secara de facto pada 16 Juni 1946 terbentuk Pemerintah Daerah Kota Surakarta yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Baca Juga: 18 Wali Kota Pimpin Solo Dalam 76 Tahun, Yang Pertama Hanya 2 Bulan

Hal itu sekaligus menangguhkan kekuasaan Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran. Secara yuridis, Kota Solo terbentuk berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 16/SD, yang diumumkan pada 15 Juli.

Dengan berbagai pertimbangan faktor-faktor historis sebelumnya, pada 16 Juni 1946 ditetapkan sebagai hari jadi Pemkot Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya