SOLOPOS.COM - Brotoseno dan Angelina Sondakh (Okezone)

Angelina Sondakh dan Brotoseno dikabarkan sudah menikah siri.

Solopos.com, SOLO – Kisah asmara Angelina Sondakh dengan AKBP Brotoseno kembali menjadi sorotan. Hal itu lantaran Brotoseno yang menjabat sebagai kepala unit tipikor Bareskrim Polri itu ditangkap atas dugaan menerima suap atas kasus yang kini tengah ditanganinya, Kamis (17/11/2016) malam.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

AKBP Brotoseno dan Angelina Sondakh sebenarnya tak banyak mengumbar kisah asmara mereka. Angelina yang kini mendekam di jeruji besi atas kasus korupsi wisma atlet memilih bungkam saat ditanya lebih jauh soal hubungannya dengan Brotoseno.

Ekspedisi Mudik 2024

Kisah asmara keduanya dikabarkan telah disetujui orang tua masing-masing. Isu menikah siri bahkan pernah menghampiri keduanya. Brotoseno juga diketahui akrab dengan Keanu Jabbar Massaid, buah cinta Angelina dengan mendiang Adjie Massaid. Selama Angelina dipenjara, Brotoseno rela mengasuh Keanu yang tinggal bersama dirinya.

Dilansir Liputan6.com, Jumat (18/11/2016), Brotoseno mengaku senang bisa merawat Keanu yang sudah dianggap seperti anaknya sendiri. Sebelum dekat dan menjadi kekasih Angie -sapaan Angelina Sondakh- pria berpembawaan kalem dan ramah itu, sudah pernah menikah dengan seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi.

Brotoseno mengenal Angie saat seleb yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu sedang menghadapi kasus korupsi empat tahun lalu.

Kini Brotoseno justru mendapat masalah hukum. Dilaporkan Bisnis.com, ia ditangkap karena menerima suap senilai Rp1,9 miliar atas kasus cetak sawah di Kalimantan pada 2012-2014. Saat ini, Brotoseno ditempatkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Kendati berada di rumah tahanan (rutan) Polda Metro, status Brotoseno masih tetap tahanan Bareskrim.

“Betul [dibawa ke rutan Polda Metro Jaya], tapi ini tahanan Bareskrim. Untuk sementara seluruh tahanan Bareskrim dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, karena gedung [Bareskrim] kan sedang dalam tahap pembanguan,” Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, Jumat (18/11/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya