SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan (kanan) sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

PAN akhirnya mengirimkan anggota sebagai wakil fraksi itu ke Pansus Angket KPK.

Solopos.com, JAKARTA — PAN akhirnya mengirimkan wakilnya ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan beralasan keputusan itu karena partainya ingin mengawal perkembangan hak angket KPK dari dalam Pansus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tujuannya semata-mata kita ingin kawal agar KPK bisa kembali pada marwah yang sesungguhnya,” kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Pada hari yang sama, pendiri PAN Amien Rais menemui Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membahas penguatan Pansus Hak Angket KPK yang telah berjalan dengan memilih Ketua Pansus KPK. Bahkan Amien–yang namanya belum lama ini disebut di sidang kasus korupsi alkes–menyebut ada kebusukan di KPK.

Namun menurut Taufik, Fraksi PAN DPR sudah melakukan rapat internal dengan partai terlebih dahulu sebelum mengirim dua anggotanya ke Pansus angket KPK. Namun Taufik enggan menyebutkan dua nama tersebut karena merupakan kewenangan FPAN untuk menyampaikan hal tersebut.

“Terkait pansus angket KPK ini tergantung sikap fraksi untuk kirimkan dua anggota dari PAN dalam pansus angket dan ini sudah merupakan keputusan partai,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR itu mengatakan dirinya tidak ingin berandai-andai terkait rekomendasi Pansus KPK karena PAN menerapkan prinsip kehati-hatian dalam Pansus KPK dan ingin mengawasi jalannya Pansus. Namun menurut dia, PAN ingin mengawasi dan menjadi bagian dari Pansus agar berjalan objektif karena tanpa kehadiran PAN, pansus bisa tetap berjalan.

“Tidak hanya KPK, namun seluruh institusi dan lembaga negara harus berjalan sesuai treknya,” ujarnya. Taufik mengatakan permasalahannya jangan digiring apakah PAN mendukung atau tidak terhadap KPK atau sekedar mengirim atau tidak karena belum sampai ke arah sana.

Namun menurut dia, justru sikap final dari fraksi itu akan diperlihatkan saat Rapat Paripurna DPR pengesahan rekomendasi hasil Pansus Angket setelah 60 hari bekerja.

“Jadi, kalau sekarang ada fraksi yang akan mengirim atau tidak, itu belum bisa dikategorisasikan apakah dia mendukung atau tidak mendukung pada hasil akhir rekomendasi pansus angket, karena hasilnya angket belum ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya