SOLOPOS.COM - (Ist)

Jakarta–Seorang pria di Maplewood, New Jersey, Amerika Serikat (AS) dinyatakan bersalah karena telah mengirim ratusan SMS tanpa henti kepada mantan kekasihnya. Hakim pengadilan menilai tindakan pria ini termasuk aksi teror.

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan laporan kepolisian Maplewood, Khang Dao Vang, nama pria itu diketahui telah memberondong mantan kekasihnya dengan 800 SMS dan pesan suara dalam kurun waktu tiga pekan.

Vang tak henti mengintai semua gerak-gerik sang wanita dan terus menerus mengirimkan pesan. Dalam pengaduannya, Vang dilaporkan terus mengitimidasi si wanita dan mengancam akan membunuhnya.

“Jumlah pesan yang dikirim olehnya benar-benar di luar kendali,” kata Kepala Kepolisian Maplewood yang menangani kasus ini, seperti dikutip dari situs TwinCities, Rabu (22/12).

Si wanita, yang tidak disebutkan namanya, membenarkan dirinya pernah berpacaran dengan Vang selama enam bulan, namun kemudian hubungan tersebut kandas. Vang sendiri tampaknya tidak mau menerima kenyataan dan malah mengaku-ngaku bahwa si wanita itu adalah isterinya.

Sejak perpisahan itu, Vang terus membuntuti kemana si wanita pergi dan tak henti meneror lewat SMS dan pesan suara. Tak hanya itu, Vang juga sempat melakukan kekerasan fisik dengan mencekik dan membekap mulut si wanita.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya