SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Komite Independen Pengawal Referendum (Kiper) Daerah Istimewa Yogyakarta menanggapi dingin pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi mengenai polemik penetapan keistimewaan Jogja. Dalam pernyataannya di media, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah mulai melunak terkait RUUK DIY. Terutama terkait Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Dalam kunjungannya ke kantor Harian Jogja, Selasa (19/7), Koordinator Kiper, Wiwin Winarko mengatakan, pernyataan Mendagri tersebut belum jelas arahnya ke mana. Ia khawatir hal itu masih mengundang polemik.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

“Maksud pernyataan Mendagri melunak soal penetapan Gubernur itu yang bagaimana? Harus jelas, kata melunak itu kan belum jelas maknanya. Artinya semua itu masih mengambang,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah telah benar-benar menyetujui tentang penetapan, harus ada embel-embel secara otomatis. Artinya penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak hanya berlaku sampai periode tertentu, tapi untuk selamanya.

Menurut dua, pernyataan Mendagri itu belum menggambarkan apakah arti penetapan itu sudah bermakna secara otomatis atau belum. Ia khawatir jika arti penetapan itu hanya dimaknai untuk menghabiskan jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur, dan akhirnya sistem diubah menjadi pemilihan.

“Kami khawatir jika pernyataan Mendagri itu hanya sebuah siasat untuk meredam suasana. Jadi sebelum ada kalimat otomatis dan tanpa dilandasi dengan ijab qobul kami akan tetap pada pendirian kami,” kata dia.(Harian Jogja/Arif Wahyu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya