SOLOPOS.COM - Ilustrasi KIP Kuliah (Kemendikbud)

Solopos.com, SOLO -- Anggaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah pada 2021 naik hampir 100% bila dibandingkan 2020. Bantuan biaya hidup pun ditambah hingga maksimal Rp1,4 juta.

Pada 2021, Kemendikbud menetapkan skema KIP Kuliah. Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang lebih tinggi bagi para mahasiswa terpilih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Skema baru untuk KIP Kuliah ini menjadi kebijakan dalam Merdeka Belajar Episode Kesembilan, yaitu KIP Kuliah Merdeka. Skema baru ini dibuat agar calon mahasiswa bisa lebih merdeka dalam memilih program studi (prodi) unggulan yang diinginkan.

Mereka juga diharapkan memilih daerah yang menjadi lokasi perguruan tinggi pilihannya tanpa ragu karena memikirkan mahalnya biaya pendidikan prodi dan indeks harga daerah.

Baca Juga: Siap-Siap, Pemudik Lebaran Masuk ke Sukoharjo Bakal Dikarantina di Donohudan

Untuk KIP Kuliah Merdeka pada 2021, Kemendikbud menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2020, yakni Rp1,3 triliun.

Sebagaimana dikutip dari indonesia.go.id, Minggu (4/4/2021), pada 2020, biaya pendidikan untuk penerima KIP Kuliah Merdeka disesuaikan dengan prodi yang dipilih dengan rata-rata besaran uang kuliah Rp2,4 juta per semester.

Namun mulai 2021, Kemendikbud membuat kategorisasi prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi.

Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan diberikan maksimal Rp12 juta per semester. Sedangkan prodi berakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester dan prodi berakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Kemudian untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, merujuk pada Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019, Kemendikbud membuat klasterisasi dengan membagi menjadi lima klaster daerah.

Baca Juga: Tak Ada yang Berani Tebang Randu Jejer Pemalang karena Penunggunya Ular

Mahasiswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan, daerah klaster 2 sebesar Rp950.000, daerah klaster 3 sebesar Rp1.100.000, daerah klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan daerah klaster 5 sebesar Rp1.400.000.

Biaya hidup tersebut juga meningkat dari biaya hidup di 2020 yang besarannya dipukul rata untuk semua daerah di Indonesia, yaitu Rp700.000 per bulan.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, KIP Kuliah memiliki misi untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi.

“Kata kuncinya bukan hanya masuk universitas, tapi meningkatkan status ekonomi keluarganya,” ujar Mendikbud saat peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode Kesembilan: KIP Kuliah Merdeka, secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Jangka waktu pemberian bantuan pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka dibedakan berdasarkan program pendidikan, yaitu program reguler dan program profesi.

Baca Juga: Diduga Bahan Peledak, Kardus Mencurigakan Gegerkan Terminal Madiun

Untuk program reguler sarjana dan diploma IV, KIP Kuliah Merdeka diberikan untuk maksimal delapan semester, untuk diploma 3 maksimal enam semester dan diploma II maksimal empat semester.

Sementara untuk program profesi dibagi menjadi enam, yaitu dokter, dokter gigi, dokter hewan, perawat, apoteker, dan guru. KIP Kuliah untuk program profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan diberikan maksimal empat semester. Kemudian untuk program profesi perawat, apoteker, dan guru diberikan maksimal dua semester.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya