SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)-
-Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di wilayah hukum Polsek Ngrampal, Sragen, tepatnya di Dukuh Gendol RT 04/RW I, Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Senin (7/12) dinihari berkisar antara pukul 01.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Aksi Curas tersebut menguras barang dagangan milik Soma Setu, 75, warga setempat dengan kerugian sampai Rp 2,5 juta. Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos dari tempat kejadian perkara (TKP), Senin kemarin, kejadian itu bermula saat Mardi, anak korban yang berjualan di samping kios milik korban mengetahui ada s ebuah mobil di depan kios tak jauh dari kios korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Semula Mardi tidak mencurigai mobil tersebut, karena waktu sudah larut malam. Warga setempat yang mengetahui mobil mengira bahwa mobil itu milik pemilik kios.

Ekspedisi Mudik 2024

Aksi pencurian itu baru diketahui saat pagi hari, ketika korban hendak membuka kiosnya. Sesampai di kios, korban tersentak kaget, karena gembok besi yang digunakan untuk mengunci pintu kios sudah rusak dan ada bekas gergaji mesin. Setelah dicek barang dagangannya, teryata puluhan bungkus rokok milik korban lenyap.

”Setelah dihitung kerugiannya sampai Rp 2,5 juta. Beberapa jenis rokok yang dicuri adalah rokok merk Djarum dan Gudang Garam. Kejadian serupa juga pernah terjadi kali ketiga selama lebih dari satu tahun ini,” tukas Mardi.

Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari melalui Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Y Subandi mengaku sudah menerima laporan adanya tindak Curat di wilayah Polsek Ngrampal. Subandi berinisiatif untuk segera melakukan tindak lanjut dengan proses penyelidikan atas kasus itu.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya