SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Sebuah kios Pertamini yang menjual beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) secara eceran dengan menggunakan nozzle (pipa semprot) serta argo digital di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ludes terbakar, Sabtu (12/1/2019).

Menurut Kapolsek Gebog AKP Muhaimin, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Penyebabnya belum diketahui pasti, namun berdasarkan keterangan pemiliknya tiba-tiba muncul api dari alat untuk menakar BBM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu, pemilik kios Pertamini sedang duduk menunggu pembeli. Karena panik muncul api, pemilik meminta pertolongan warga sekitar. Selanjutnya, warga yang berdatangan membantu memadamkan api tersebut dengan air.

Akan tetapi kobaran api itu justru tidak bisa padam karena kobaran api justru merembet ke tempat penampungan Pertalite dan Pertamax. Api lalu membakar ruangan kios pertamini serta membakar sebuah mobil milik korban yang terparkir di samping kios Pertamini.

“Pemilik kios juga tersambar api mengalami luka bakar pada tangan dan kaki,” ujarnya.

Tidak berselang lama, tim pemadam kebakaran dari Pabrik Rokok Sukun, PR Djarum, dan PR Nojorono tiba di lokasi kejadian dan turut memadamkan api. Selang 30 menit kemudian, api berhasil dijinakkan tim pemadam kebakaran gabungan.

Akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp150 jutaan. Demi menghindari kasus serupa, dia mengimbau pemilik kios Pertamini untuk lebih berhati-hati dan waspada.

Ia menyarankan untuk disediakan alat pemadam api ringan (apar) sehingga ketika terjadi kebakaran bisa ditangani secara dini sebelum merembet menjadi lebih besar.

Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus sendiri ketika ditanya terkait keberadaan Pertamini tidak memiliki wewenang untuk mengawasi karena persoalan BBM menjadi domainnya pusat. Meskipun tidak ada wewenang soal pengawasannya, Dinas Perdagangan beberapa kali mendatangi tempat usaha tersebut dan menjalin komunikasi guna memastikan bahwa tempat usaha tersebut tidak merugikan masyarakat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya