SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Ant)

Kinerja TNI, 2 anggota TNI dipecat dari kesatuan karena melanggar pidana.

Madiunpos.com, SURABAYA–Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dua prajurit yang terlibat pidana di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Senin (22/8/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya dan jangan sampai ada prajurit lain melakukan perbuatan sama,” ujar Pangdam seperti dilansir Antara, Senin.

Prajurit yang diberhentikan dari dinas keprajuritan atas nama Serda Marsidi, Bintara Kodim 0825/Banyuwangi/Korem 083/BDJ yang terlibat kasus pembunuhan, dan Kopda Kusnandar, Tamtama Rumkit Tingkat II Soepraoen Kesdam V/Brawijaya karena kasus narkoba.

Menurut dia, kejadian seperti ini tidak perlu terjadi apabila prajurit TNI selalu menjunjung tinggi dan berpegang teguh kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

Lulusan Akademi Militer 1982 tersebut berharap tak ada lagi anggotanya yang terlibat pidana sehingga tak hanya merugikan bagi dirinya sendiri dan keluarga, namun juga mencoreng identitas prajurit Brawijaya serta masyarakat. Jenderal bintang dua itu menegaskan tetap konsisten dan menyatakan perang terhadap pelanggaran serta menindak tegas terhadap prajurit apabila mereka terbukti melanggar.

“Apa yang dilakukan prajurit pasti ada pertanggungjawabannya. Jika dia berprestasi maka akan ada penghargaan, tapi jika dia melanggar maka pasti ada sanksi,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kodam V/Brawijaya, sampai semester I/2016, terdapat 80 kasus pelanggaran dengan melibatkan 106 personel.

Perinciannya antara lain pelanggaran desersi 11 kasus dengan melibatkan 11 personel, narkoba 28 kasus yang melibatkan 23 personel, dan tidak hadir tanpa izin 10 kasus yang melibatkan 10 personel, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya