SOLOPOS.COM - Asisten SDM Polri, Irjen Pol. Arief Sulistyo (kanan) berfoto bersama Rektor Udinus Semarang, Edi Noersasongko, dalam acara pemberian hibah aplikasi SMK Polisi di Kampus Udinus, Semarang, Jumat (28/7/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S,)

Kinerja Polisi, penilainya dilakukan secara online melalui aplikasi yang diciptakan mahasiswa dan dosen Udinus Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini memiliki aplikasi untuk melakukan penilaian terhadap kinerja polisi-polisinya. Aplikasi yang disebut Sistem Manajemen Kinerja (SMK) Polisi itu dibuat oleh para mahasiswa dan dosen Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aplikasi SMK Polisi ini dihibahkan Udinus kepada Polri dalam sebuah acara yang digelar di Gedung E Kampus Udinus, Semarang, Jumat (28/7/2017). Rektor Udinus, Edi Noersasongko, berharap aplikasi ini bisa memberikan banyak manfaat bagi Polri dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja sekitar 450.000 anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami berharap dengan aplikasi ini Polri lebih profesional ke depannya dan lebih dicintai oleh rakyat,” tutur Edi dalam sambutannya pada acara tersebut.

Edi menambahkan apilkasi SMK Polisi ini dibuat oleh tim yang berjumlah 13 orang, terdiri dari mahasiswa dan dosen Udinus. Aplikasi itu dibuat selama kurang lebih 1,5 tahun dan disesuaikan dengan peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kapolri (Perkap).

Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Irjen Pol. Arief Sulistyo, menyambut gembira upaya Udinus dalam membantu Polri. Ia bahkan sudah menanti cukup lama munculnya aplikasi semacam itu, yang bisa membantu timnya dalam meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri.

“Dengan aplikasi ini tentunya penilaian terhadap pembinaan karier SDM di kepolisian akan berjalan lebih transparan dan objektif,” ujar Arief.

Arief menambahkan dengan adanya aplikasi itu tidak akan ada lagi istilah “Mayat Hidup” dalam karier kepolisian. “Mayat Hidup” diartikan sebagai anggota Polri yang pernah terganjal kasus pidana, tapi kariernya masih bisa naik bahkan menjadi jenderal.

“Aplikasi ini akan sangat membantu kami dalam menentukan karier seorang anggota polisi. Jika anggota itu pernah terganjal kasus yang melanggar kode etik, tentu akan terekam dalam aplikasi ini dan berdampak pada kariernya di kepolisian,” beber Arief.

Dalam aplikasi SMK Polisi ini, para anggota Polri nantinya diminta untuk mengisi daftar penilaian kinerja selama enam bulan terakhir secara online. Penilaian para anggota Polri itu nantinya akan dinilai oleh para atasannya, juga secara online, yang hasilnya bisa dilihat oleh Bagian SDM Mabes Polri.

Aplikasi SMK Polisi ini rencana diujicobakan lebih dulu di Bagian SDM Mabes Polri selama tiga bulan sebelum diterapkan ke jajaran kepolisian se-Indonesia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya