SOLOPOS.COM - Sidak PNS Pemkot Solo, Rabu (22/7/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Kinerja PNS Solo, BKD Solo mencatat ada 10 PNS Pemkot Solo yang mendapat sanksi indisipliner.

Solopos.com, SOLO–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo mencatat sepanjang 2015, 10 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo terbukti melakukan tindakan indisipliner. Angka ini meningkat dibanding 2014 lalu yang tercatat hanya delapan PNS.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Para abdi negara ini telah dijatuhi sanksi ringan hingga berat berupa penurunan jabatan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2016), menyebutkan kasus pelanggaran indisipliner PNS didominasi karena mangkir kerja. Merujuk PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS, PNS mangkir kerja dihitung berdasarkan akumulasi 46 hari selama setahun. Akumulasi ini dihitung pula berdasarkan jam kerja yang ditinggalkan PNS. Hitungannya, akumulasi PNS mangkir 7,5 jam sama dengan satu hari tidak masuk kerja. Sehingga meskipun terlambat datang ke kantor ataupun meninggalkan jam kerja selama satu jam per hari akan tetap diakumulasi.

“Jadi harus hati-hati, meski mangkir tidak setiap hari tapi diakumulasi. Termasuk saat pergi saat jam kantor misalnya nongkrong di kantin lama juga dihitung akumulasi,” katanya.

Sementara untuk kasus PNS melakukan tindak pidana, misalnya terlibat perjudian, Hari menyebutkan nol kasus. Sedangkan di 2014, terdapat satu PNS terlibat judi dan jatuhi sanksi. Hari menilai saat ini tingkat kedisiplinan PNS Solo semakin meningkat. Peningkatan kedisiplinan diukur dari presensi harian PNS, yang data abdi negara mangkir kerja terus menurun.

Hal ini berkaitan dengan kebijakan potong tambahan penghasilan (Tamsil) bagi PNS yang telah ngantor atau mangkir kerja. Menurut Hari, revolusi mental birokrasi memang sangat diperlukan. Revolusi mental ini untuk mengukur tingkat kedisiplinan masing-masing PNS. PNS akan memiliki rasa ewuh pekewuh jika mangkir atau bolos kerja. Namun untuk menumbuhkan kesadaran ini harus datang dari dalam diri PNS. Sedangkan secara aturan, Hari mengatakan tingkat kedisiplinan PNS bisa diukur dengan presensi setiap hari.

Kasubid Pembinaan BKD, Muflihun, mengatakan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja PNS. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk merazia PNS yang keluyuran saat jam kerja. PNS ini akan dilakukan pembinaan dari kena sanksi ringan hingga berat.

Kinerja PNS Solo, Pemkot Solo, BKD Solo, indisipliner

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya