SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Kinerja PNS Karanganyar, DPRD Karanganyar menilai kenaikan tamsil bagi PNS belum signifikan terhadap kinerja PNS di Pemkab Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR–Anggaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) atau dikenal juga dengan tambahan penghasilan (Tamsil) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar naik sekitar 50 persen pada 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang dihimpun Solopos.com, di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karanganyar, anggaran TPP PNS Karanganyar 2015 hanya Rp37 miliar. Angka tersebut bertambah Rp18,5 miliar di APBD Karanganyar 2016.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala DPPKAD Karanganyar, Sumarno, mengatakan TPP diperuntukkan semua PNS. “Semua [PNS] dapat. Hanya nilainya yang berbeda-beda. Nilai TPP ditentukan berdasarkan jabatan struktural atau staf. Pencairan TPP per bulan,” ujar dia, Jumat (19/2/2016).

Sumarno mencontohkan, nilai TPP untuk PNS kategori staf sekitar Rp600.000 per bulan per orang. Besaran TPP PNS di tiap kabupaten/kota berbeda-beda karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Sumber anggaran TPP dari APBD dan dana alokasi umum.
Pemberian TPP kepada PNS diharapkan menjadi tambahan penghasilan mereka. Di sisi lain, Sumarno berharap peningkatan nilai TPP tahun ini memacu performa para PNS. “Kalau TPP-nya sudah naik, ya diharapkan diikuti peningkatan kualitas kinerja,” imbuh dia.

Nilai TPP di Soloraya, menurut Sumarno, masih relatif setara. Tapi nilai TPP untuk Sekda Karanganyar masih kalau jauh dibandingkan yang didapat Sekda Solo. “Kalau tidak salah, Sekda Solo sekitar Rp13 juta, kalau Sekda Karanganyar Rp9 juta,” kata dia.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengapresiasi positif peningkatan TPP PNS. Dia menilai peningkatan anggaran TPP yang mencapai 50 persen, cukup signifikan. Dia berharap peningkatan TPP bisa diikuti peningkatan kinerja.

Sayangnya, menurut Bagus, masih didapat PNS yang pulang lebih awal pada jam kerja. “Mestinya kalau TPP naik kan performa birokrasi dan PNS lebih baik. Nyatanya saya masih mendapat PNS yang pulang kerja sebelum jam pulang 15.45 WIB,” tutur dia.

Bagus juga tidak menampik kemungkinan adanya PNS yang tak cukup produktif di masing-masing SKPD. Kondisi tersebut dipengaruhi banyak hal, seperti rendahnya etos kerja, buruknya atmosfer kerja, serta lemahnya fungsi kontrol pimpinan SKPD.

Padahal pimpinan SKPD telah diberi wewenang untuk memacu kinerja anak buahnya seoptimal mungkin. “Saya kira bukan rahasia lagi, image tentang kinerja PNS masih kurang di mata masyarakat. Mestinya tahun ini etos kerja PNS lebih dipacu,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya