SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kinerja PNS untuk perampingan lembaga di DIY sulit direalisasikan.

Harianjogja.com, JOGJA — Instruksi pemerintah pusat tentang perampingan kelembagaan di tingkat daerah dipastikan sulit direalisasikan di DIY. Status DIY sebagai daerah istimewa membuat perampingan kelembagaan bukan menjadi hal yang penting.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika pun ada penataan kembali untuk kelembagaan, Pemda DIY memastikan untuk urusan kebudayaan tidak akan ada perampingan ataupun penataan ulang.

“Kelembagaan kita kan istimewa. Terutama untuk kebudayaan yang sudah tidak mungkin lagi,” ujar Plt Sekda DIY Rani Sjamsinarsi beberapa waktu lalu di gedung DPRD DIY.

Meskipun demikian, Ia mengakui perampingan dan penataan kembali kelembagaan masih memungkinkan dilakukan untuk urusan selain kebudayaan. Langkah ini dilakukan jika pemerintah pusat mewajibkan adanya penataan ulang kelembagaan.

“Yang lainnya, nanti kita tinjau lagi,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya