SOLOPOS.COM - Ilustrasi(JIBI/Harian Jogja/marketing.c0.id)

Harianjogja.com, BANTUL–Bupati Bantul Sri Surya Widati mengapresiasi seluruh kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusul predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam tata pengelolaan keuangan Bantul dapat dipertahankan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah diterima bupati dengan DPRD belum lama ini.

“Ya ini tidak lepas dari peran seluruh SKPD di Bantul yang bekerja dengan baik. Alhamdulillah Bantul bisa mempertahankan opini WTP,” ujar Bupati, Kamis (22/5/2014).

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Bupati mengakui upaya memperoleh opini WTP tidak mudah. Hal itu terbukti belum semua kabupaten di DIY seluruhnya WTP. Namun demikian Bantul tidak boleh lupa karena ada beberapa catatan penting yang harus disempurnakan yakni soal asset yang memang cukup rumit.

Bupati menjelaskan isi rekomendasi BPK yakni pengelolaan aset yang belum maksimal senilai Rp10 miliar seperti di Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

“Tinggal aset-aset seperti buku tetap diinstruksikan harus dicatat termasuk aset dan kekayaan daerah,” ujar istri Idham Samawi.

Selain soal aset buku, dalam LHP juga diuraikan adanya tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp10 miliar yang harus diselesaikan Pemkab Bantul. Bupati juga telah menindaklanjuti dengan berkoordinasi melibatkan seluruh jajaran terkait mengingat soal PBB ini hal baru yang ditangani pemkab semenjak ada pelimpahan dari Kantor Pajak Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya