SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kinerja pemerintahan di Wonogiri turun drastis.

Solopos.com, WONOGIRI — Pencapaian kinerja Pemkab Wonogiri secara nasional turun drastis dari posisi ke-22 pada 2010 menjadi posisi ke-132 pada 2013. Wonogiri bahkan sempat menduduki peringkat ke-146 pada 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu sesuai hasil penilaian kinerja pemerintah daerah yang dilakukan Inspektur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Penilaian itu kemudian disandingkan dengan penilaian dari provinsi lain dengan total 383 kabupaten di seluruh Indonesia.

Seketaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno, mengatakan penilaian kinerja pemerintah daerah diatur dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang Mengatur Kewajiban Kepala Daerah Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 6/2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelengaraan Pemerintah Daerah.

“Menurut hasil penilaian kinerja yang dilakukan Pemprov Jateng, kinerja Pemkab Wonogiri menurun drastis,” ujar Suharno saat ditemui Espos seusai sosialisasi penyusunan anggaran APBD 2016 di Kantor Pemkab Wonogiri, Selasa (14/7/2015).

Dia mengatakan prestasi tertinggi dalam penilaian kinerja Pemkab adalah pada 2010. Saat itu, Wonogiri berada di peringkat ke-22 dari 383 kabupaten seluruh Indonesia. Tahun berikutnya, Wonogiri turun jadi peringkat ke-56, pada 2012 turun lagi jadi peringkat ke-146, dan pada 2013 naik sedikit jadi peringkat ke-132.

“Sejauh ini Pemkab belum bisa mengulang prestasi pada 2010. Target kami 2014 penilaian kinerja Pemkab Wonogiri bisa sebagus empat tahun lalu,” kata dia. Penilaian kinerja untuk 2014 masih dalam proses.

Dia mengatakan penyebab utama turunnya kinerja Pemkab adalah laporan kinerja dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sebagian besar tidak dilampiri data pendukung indikator kinerja kunci (IKK).

“Pemkab sudah lama menerapkan pelayanan IMB [izin mendirikan bangunan] secara online. Karena tidak didukung data dokumentasi yang kuat, seperti berapa izin yang telah dikeluarkan, akhirnya prestasi itu tidak dinilai,” kata dia.

Permasalahan lainnya, ketika pejabat yang diserahi tugas membuat LPPD mendapat kesulitan, mereka enggan berkomunikasi dengan pihak yang lebih tahu. Selain itu, pimpinan SKPD terlalu percaya pada hasil pekerjaan bawahannya, kurang cermat saat meneliti dan tidak mengecek langsung di lapangan.

“Permasalahan utama dan umum yang dapat memengaruhi penilaian kinerja Pemkab itu harus benar-benar diperhatikan kepala SKPD,” ujar Suharno.

Dia mengimbau unsur pemerintahan hingga kepala SKPD berperan aktif menggerakkan jajarannya agar segera membuat IKK LPPD 2014 dan menyerahkannya paling lambat Jumat (24/7/2015) ke Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda).

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Guntur Wasito, mengatakan Inspektur Provinsi Jateng memberikan toleransi kepada Pemkab untuk mengirimkan data pendukung IKK 2014 paling lambat Senin (27/7/2015).

“Setelah mengetahui hasil peringkat kinerja Pemkab turun, kami langsung mengumpulkan kepala SKPD dan meminta mereka lebih tertib membuat LPPD,” kata dia.

Dia mengakui banyak program fisik Pemkab tanpa disertai dokumen pendukung, misalnya papan penunjuk informasi berapa anggaran yang telah dikeluarkan dan sumber dananya. Hal itu sangat penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya