SOLOPOS.COM - Penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) di Bandung, Jumat (12/2/2016). (Istimewa)

Kinerja pemerintah terus dievaluasi salah satunya melalui LHE AKIP.

Solopos.com, BANDUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) kepada 156 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyerahan dilakukan di Kota Bandung, tepatnya Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jumat (12/2/2016).

Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, dalam pengarahannya mengatakan akuntabilitas kinerja harus terus ditingkatkan dalam rangka memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

“Dengan memperbaiki akuntabilitas kinerja, maka akan memperbaiki tata kelola pemerintahan Indonesia,” ujar Yuddy dalam siaran pers yang diterima , baru-baru ini.

Yuddy juga menekankan kepada seluruh instasi pemerintah yang hadir bahwa permasalahan luas wilayah dan minimnya anggaran bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan perubahan.

“Tetapi motivasi yang kuat itulah yang harusnya menjadi ujung tombak perbaikan pengelolaan pemerintahan,” kata dia.

Dia mengatakan perubahan dan perbaikan harus dilakukan suatu instansi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan menerapkan akuntabilitas kinerja.

Tujuannya agar masyarakat bisa melihat apa yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah melalui program dan kebijakannya, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Yuddy juga menjelaskan di era reformasi birokrasi saat ini tengah berada dalam era reformasi birokrasi yang berorientasi pada kompetensi. Oleh karena itu, birokrasi yang berjalan semata-mata sejalan dengan prosedur sudah harus ditinggalkan.

“Yang harus dikedepankan adalah hasil, bukan semata-mata pada prosedur. Era reformasi birokrasi pada era prosedural sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu, yaitu masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata dia.

Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, era reformasi telah berubah dari era sebelumnya, di mana saat ini birokrasi dituntut untuk mampu merespons perkembangan jaman dan tuntutan masyarakat melalui revolusi mental dengan mengubah cara berpikir, cara pandang, dan cara bertindak.

“Tingkatkan integritas, aparatur sipi negara harus jadi suri tauladan, agar tidak ada lagi proses birokrasi yang berbelit, pelayanan yang tidak tebang pilih. Tugas birokrasi bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat,” tekan Yuddy.

Selain integritas, Yuddy juga menekankan aparatur sipil negara untuk meningkatkan etos kerja. Aparatur sipil negara dituntut untuk bekerja luar biasa, bukan biasa-biasa saja. Oleh karenanya, dalam menjalankan pemerintahan, harus ditunjukan dengan inisiatif dan kreativitas.

“Dan gotong royong, pentingnya gotong royong, kerja sama, tidak boleh individualistis. Tinggalkan ego sektoral, tanamkan lintas sektoral. Kompetisi semakin ketat, kalau pemerintah tidak mampu bersaing secara ketat, maka kita tidak akan menjadi negara yang lebih baik,” ujar Yuddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya