SOLOPOS.COM - Taufiequrrachman Ruki (JIBI/Solopos/Antara)

Kinerja KPK kini fokus pada penyelamatan sumber daya alam yang didukung kementerian dan lembaga negara lainnya.

Solopos.com, JAKARTA – Seluruh kementerian dan lembaga tinggi negara menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) rencana aksi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (SDA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, mengatakan buruknya pengelolaan sumber daya alam menjadi paradoks dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Padahal, konstitusi dengan tegas mengatur pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat.

“Buruknya pengelolaan sumber daya alam, terlihat dari banyaknya eksportir batu bara yang tidak melaporkan semua ekspornya, sehingga memunculkan potensi kerugian keuangan negara,” kata Ruki di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Ruki menuturkan pada 2012 potensi kerugian negara dari pengelolaan sumber daya alam mencapai Rp28 triliun. Tahun lalu, potensi kerugian negara dari pengelolaan sektor mineral dan batu bara.

Menurut dia, hal tersebut juga terjadi pada sektor perikanan dalam negeri. Hingga kini penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan masih sangat kecil. Padahal, produksi perikanan per tahunnya mencapai jutaan ton.

Sebelumnya, KPK Mengincar pengusaha pemilik kapal nelayan dengan ukuran lebih dari 30 gross ton (GT) yang belum mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan saat ini sekitar 70% dari 1.444 perusahaan pemilik kapal di atas 30 GT belum memiliki NPWP. KPK akan melakukan kajian mengenai pengusaha itu untuk menyelamatkan sumber daya alam Indonesia.

“Rendahnya kontribusi PNBP dari perikanan menunjukkan ada masalah dalam pengelolaannya, karena produksi tiap tahunnya terus meningkat,” ujar Ruki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya