SOLOPOS.COM - Johan Budi, mantan juru bicara KPK dan Jubir Kepresidenan yang kini jadi Wakil Ketua BURT DPR RI. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kinerja KPK selama 2014 mampu menyelamatkan Rp294 triliun hanya dari pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di Jawa.

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan uang negara senilai Rp294 triliun dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan dalam kurun 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu terungkap dalam paparan KPK dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-Penyelamatan SDA) Indonesia pada sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

Plt. Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menekankan kegiatan ini merupakan upaya pencegahan yang terintegrasi agar dampak positif kian luas dirasakan masyarakat. “Pencegahan harus dioptimalkan. Hingga 2014, upaya pencegahan yang dilakukan KPK telah menyelamatkan Rp294 triliun rupiah,” katanya di Semarang, Rabu (20/5/2015).

Jumlah tersebut bisa lebih besar, ujarnya, manakala pendapatan di sektor ini bisa dioptimalkan. Sebab, faktanya pendapatan negara dari pajak atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) Minerba juga terlihat amat rendah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (2014), jumlah IUP yang diterbitkan sebanyak 10.922 izin. Pemegang IUP total mencapai 7.834. Sementara, dari semua pemegang IUP tersebut, yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya 5.984 Wajib Pajak, sedangkan sisanya 1.850 Wajib Pajak belum memiliki NPWP.

Lalu, dari 5.984 pemilik NPWP itu, yang telah melapor SPT hanya 3.276. Tetapi, dari 3.276 yang melapor SPT, yang benar-benar membayar pajak hanya 2.304 Wajib Pajak.

Pada lingkup pemerintah provinsi, terutama Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur, masih ditemukan IUP masih berstatus Non Clear and Clear (Non CNC). Di Provinsi Jawa Tengah, dari 275 IUP, sebanyak 132 IUP masih berstatus Non CNC. Di Yogyakarta, dari 15 dari 16 IUP, berstatus Non CNC. Di Jawa Barat, dari 619 IUP, sebanyak 290 di antaranya berstatus Non CNC, serta di Jawa Timur, sebanyak 150 dari 337 IUP, berstatus Non CNC.

“Selain itu, dari tata kelola izin pertambangan ini, persoalan lain yang juga mengemuka adalah tidak tertagihnya piutang negara,” tuturnya.

Data dari Ditjen Minerba pada 2014, jumlah piutang di empat provinsi ini lebih dari Rp14 miliar sepanjang 2011-2013. Rinciannya, dari Provinsi Jawa Barat “menyumbang” piutang sebesar Rp9,3 miliar, Jawa Timur sebesar Rp3 miliar, Jawa Tengah sebesar Rp1,5 miliar dan Yogyakarta sebesar Rp268 juta.

Karenanya, salah satu agenda utama dalam rapat Monev ini adalah paparan oleh pemerintah daerah atas kemajuan implementasi lima sasaran Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) pertambangan Minerba. Paparan ini disampaikan oleh para gubernur dari empat provinsi tersebut.

Atas sejumlah persoalan yang ada, Johan Budi berharap sasaran kegiatan GN-SDA ini bisa tercapai, yakni membangun tata kelola sumber daya alam yang bersih dan sinergis di antara pemangku kepentingan, agar bisa dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Lima sasaran Rencana Aksi Korsup Pertambangan Minerba itu adalah penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), pelaksanaan kewajiban keuangan pelaku usaha pertambangan Minerba, pelaksanaan pengawasan produksi pertambangan Minerba, pelaksanaan kewajiban pengolahan atau pemurnian hasil tambang Minerba, dan pelaksanaan pengawasan penjualan dan pengangkutan atau pengapalan hasil tambang Minerba.

Sebelumnya, Nota Kesepakatan Bersama (NKB) atas Rencana Aksi Bersama Penyelamatan SDA Indonesia sektor pertambangan Minerba telah ditandatangani oleh Kementerian ESDM serta 23 kementerian dan lembaga negara terkait, juga para gubernur dari 34 provinsi, pada 19 Maret 2015 di Istana Negara.

Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko mengatakan kendala yang dialami dalam sektor perkebunan karena minimnya lahan yang dimiliki kurang dari 30%’atau tepatnya 22%. “Kami melihat lemahnya masyarakat dalam usaha perkebunan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya