SOLOPOS.COM - Monumen Soekarno yang bakal diresmikan 4 Oktober 2014 sudah jadi sasaran aksi vandalisme, Selasa (16/9/2014). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Kinerja keuangan Boyolali mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali, Syawaludin, menyampaikan Boyolali sudah keempat kalinya menerima opini WTP dari BPK.

“Rabu [27/5] kami diundang ke BPK Perwakilan Jawa Tengah bersama Kabupaten Pemalang, Wonogiri, dan Blora untuk penyerahan hasil penilaian dari BPK. Kebetulan baru Boyolali dan Blora yang mendapat opini WTP,” kata Syawaludin, saat ditemui Solopos.com , di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2015).

Syawaludin menyebutkan ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan bagi BPK untuk memberikan opini WTP terhadap LKPD Boyolali.

“Boyolali dapat grade 96% untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Jadi setiap laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK selalu ditindaklanjuti dengan baik.”

Selain itu, pengelolaan aset daerah juga dinilai paling rapi. Tidak ada satu asetpun yang tercecer atau tidak tercatat dalam pembukuan keuangan daerah.  Biarpun saat ini banyak aset milik daerah khususnya bekas kantor pemerintahan yang tidak terpakai, namun semuanya tercatat dengan jelas sebagai  aset daerah.

Sebelumnya, Bupati Boyolali, Seno Samodro, pernah khawatir Boyolali tidak bisa kembali meraih WTP jika asas kepatuhan menjadi kriteria penilaian WTP. Kekhawatiran ini menyangkut tingginya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp24 miliar.

Tunggakan PBB itu diketahui setelah pengelolaan PBB dilimpahkan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke Pemkab Boyolali.

“Ya, kalau itu diterapkan semua kabupaten/kota di Indonesia tidak ada yang dapat opini WTP. Kebetulan asas kepatuhan tidak masuk kriteria untuk menentukan WTP atau tidak WTP,” kata Seno.

Masalah tunggakan PBB saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi DPPKAD. “Tapi sudah kami tindak lanjuti dan validasi data tunggakan PBB itu sudah selesai,” kata Syawaludin.

BPK juga sudah menerima hasil validasi yang dilakukan Pemkab Boyolali dan piutang PBB sebesar itu tidak hanya terjadi di Boyolali melainkan hampir di seluruh kabupaten. (Hijriyah Al Wakhidah)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya